Senin, 18 Mei 2015

HATI-HATI !! YAYASAN SYIAH YANG MEMBACK UP DANA DAKWAH SYIAH DI INDONESIA

YAYASAN DANA MUSTADAFIN
Sudah lazim, suatu kelompok memiliki sumber dana untuk menopang kegiatannya.Dalam hal ini, syiah sebagai suatu kelompok yang gencar menyebarkan ideologinya ke masyarakat, mereka juga tidak hanya mengandalkan dana dari luar negri sebagai pusat syiah yaitu iran, tapi mereka juga menggalang dana dari pengikut mereka melalui ajaran khumusnya, dan juga menggali dari masyarakat yang tidak paham akan mana syiah dan mana bukan. 

berikut ini, redaksi syiahindonesia.com mencoba membedah salah satu yayasan yang konsentrasinya adalah penggalangan dana dari masyarakat umum. Mereka aktif menawarkan ke masyarakat agar mau menjadi donatur atas nama dakwah, dengan membagian kencleng ke ibu2 pengajian dan juga dalam even2 acara syiah, mereka akan menyebarkan kencleng tersebut melalui relawan yang biasanya dari sekolah tinggi syiah yang ada. yang pernah redaksi jumpai adalah relawan yang berasal dari STAIMI, STAI Madinatul Ilmi yang berpusat di Sawangan Depok. Mereka biasanya memakai atribut resmi dari YDM, yang merupakan ajang latihan untuk ke depan menjadi aktivis syiah secara tulen.
Adapun profil YDM dan program yang kami sampaikan di bawah ini, resmi kami ambil dari situs resmi mereka.


ARTI LOGO
Mustadh'afin artinya orang yang teraniaya, terpinggirkan baik secara ekonomi maupun pendidikan dan budaya.
Huruf D berwarna kuning emas melambangkan orang-orang berkecukupan yang mana dana ada di tangan mereka, berjabat tangan, saling bahu-membahu, bekerja sama, dan tolong-menolong dengan kaum Mustadh'afin yang dilambangkan dengan Huruf M yang berwarna biru.
Dirikanlah shalat dan tunakankanlah zakat serta rukuklah bersama orang-orang yang rukuk (al-Baqarah:43)
Ambillah dari harta mereka sedekah (zakat) yang dapat menyucikan dan membersihkan diri mereka (al-Taubah:103)
Dan ketahuilah bahwa apapun yang kalian peroleh, maka seperlimanya untuk Allah, Rasul, al-Qurba (kerabat Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil, jika kalian beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami (Muhammad) di hari Furqan, di hari pertemuan antara dua kelompok. Dan allah Mahakuasa atas segala (al-Anafal:41)
Rasulullah saw bersabda : “Orang fakir sejati adalah yang menahan diri untuk menunaikan kewajiban hartanya, padahal ia menghambur-hamburkan kekayaannya untuk selainnya (Ma’ani al-Ahbar, hal. 245)
Tentu sudah mafhum bagi kita semua bahwa persoalan terbesar kaum muslimin, disamping persoalan kualitas sumber daya manusia, adalah persoalan kemiskinan. Sebenarnya, negeri-negeri kaum bukanlah tergolong negeri miskin, atau paling tidak, tanpa sumber daya alam. Rata-rata, mereka memiliki sumberdaya alam yang melimpah-ruah. Tetapi persoalan salah kelola (atau tepatnya, penyalahkelolaan), yang diperparah oleh campur-tangan para pelahap asing, telah meludeskan kekayaan alam itu dan menyissakan kemiskinan bagi rakyat muslim.
Bagi negeri kita, pembenahan-mendasar, seperti dari sisi mentalitas bahkan ideologis, tentu harus segera dilakukan, mengingat akutnya persoalan ini. Misalnya dengan melacak akar kemiskinan ini dan mencari solusinya. Namun pembenahan yang bersifat tanggap-darurat tentu tak boleh dikesampingkan. Seperti yang dilakukan oleh sebuah lembaga baru dalam upayanya mengentaskan kemiskinan di negeri tercinta ini. Berikut profil singkatnya
Pengesahan
Setelah melalui proses diskusi yang intensif(mingguan) selama kurang lebih setahun, maka kemudian dideklarasikanlah sebuah lembaga dengan nama : Dana Mustadhafin. Lembaga Dana Mustadhafin (DM) ini didirikan dengan akta notaries nomor 24 Tahun 2008. Lembaga ini pun telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM RI dengan surat Keputusan Nomor: AHU-1990.AH.01.02. tahun 2008 guna menerima dan menyalurkan zaka, infak, dan sedekah (ZIS) kepada pihak-pihak yang berhak, sesuai dengan aturan syar’i (syari’at) secara professional, transparan, akuntabel dan siap diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

Latar Belakang
•    Kondisi social dan ekonomi umat Islam Indonesia sekarang ini masih sangat memprihatinkan
•    Yayasan-yayasan Islam yang merupakan wadah penggerak bagi akivitas keislaman, mayoritas masih mengalami problem keuangan.
•    Sebenarnya, masih banyak kaum muslimin yang memiliki kemampuan keuangan, namun mengalami kesulitan dalam menyalurkan kewajiban ZIS-nya.
•    Masih banyak di antara kaum muslimin yang kurang mampu dan belum terjangkau oleh distribusi ZIS.
•    Untuk saat ini, di Indonesia, bentuk kelembagaan lebih dapat diterima oleh umat Islam, akuntabel dan transparan.

Visi dan Misi
Mampu menjadi penggerak dalam kemandirian dana umat dalam bingkai Islam

Program
1. Pendidikan
a. Beasiswa
b. Membantu pengadaan kelas-kelas informal
2. Dakwah
a. Program tabligh rutin khusus kader
b. Program pengiriman dai (mubaligh) ke beberapa daerah.
c. Program kelas tematik untuk umum
d. Dll.
3. Sosial Kemasyarakatan
a. Bantuan tunai
b. Bantuan kesehatan
c. Khitanan missal
d. Bantuan untuk penanggulangan bencana alam
e. Dll

STRUKTUR ORGANISASI
Badan Pendiri


•    Husein Shahab MA
•    Abdullah Beik MA
•    Dr. Abdurrahman Alaydrus
•    Naufal Ali, SE. MT
•    Ir. Muhammad Assegaf
•    Achmad Rajendra Hertasning
•    Dr. Umar Shahab
•    Zein Al hadi MA
•    Othman Shihab Lc
•    Hasan Daliel Alaydrus Lc
•    Ahmad Muhajir Al Muhdhor
•    Bambang Irawan Massie, MBA
SUSUNAN PENGURUS
Dewan Pembina
1. Zein Al Hadi, MA
2. Dr. Umar Shahab
3. Dr. Abdurrahman Alaydrus
4. Othman Shihab Lc

Dewan Pengurus
Ketua : Husein shahab, MA
Wakil Ketua : A. Rajendra Hertasning
Sekretaris : Abdullah Beik, MA
Wakil Sekretaris : Drs. Ahmad Hidayat
Bendahara : Naufal Ali, SE.MT
Wakil Bendahara : Ir. Muhammad Assegaf

Dewan Pengawas:
1. Hasan Daliel Alaydrus, Lc
2. Ahmad Muhajir Al Muhdhor
3. Bambang Irawan Massie, MBA
4. Muhamadian

Alamat Kantor
Komplek Ruko D”BEST No. 40 Jl. Raya Fatmawati Jakarta Selatan Telp. 021-33180508, 021-33154970, 021-7501953, 021-7501759
Email         : dana_mustadhafin@yahoo.com
Rekening     : an. Yayasan dana Musadhafin
BCA ZIS ; 375 302 5444
Bank Mandiri ZIS : 127 000 555 3332

Laporan Yayasan Dana Mustadhafin periode pertama, 2008 – 2009
Pendahuluan
Yayasan Dana Mustadhafin didirikan secara formal melalui dengan terbitnya Akta Notaris nomor 24 tahun 2008. Kemudian diperkuat dengan Pengesahan oleh Menteri Kehakiman dan HAM RI dengan Surat Keputusan : AHU – 1990 AH.01.02, tahun 2008. Dan dinyatakan terdaftar pada Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial Departemen Sosial RI Provinsi DKI Jakarta dengan nomor : 08.03.74.04.1005 – 1310 B.
Dengan berdasarkan pada pengesahan formal tersebut di atas sejak 28 Juni 2008, hingga bulan Juni 2009 pengurus telah melaksanakan berbagai kegiatan program kerja yang telah pengurus rencanakan sebelumnya. Sebagai lembaga dana umat, pengurus merasa bertanggung jawab untuk menyampaikan laporan kegiatan tersebut. Pengurus telah menerima kepercayaan dari para Donatur sejumlah dana yang sepenuhnya telah kami kelola sesuai dengan tuntunan syariat. Dan sesuai dengan janji pengurus bahwa seluruh dana Khumus, Zakat, Infaq dan Sedekah yang telah diamanahkan kepada Yayasan Dana Mustadhafin kami pertanggung jawabkan secara baik dan benar, dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Achmad, Rasyid, Hisbullah, dan Jerry.

A. Program Rutin
1. Pendidikan ;
1.1  Pendidikan anak-anak (informal)
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan agama bagi anak-anak usia dini Yayasan Dana Mustadhafin memberikan supervisi dan bantuan pada kegiatan pendidikan anak-anak secara reguler yang diselenggarakan oleh ULCIS (Ummul Ushul Children Islamic Studies), ISS(Islamic Sunday School), di Jakarta, Bintul Huda di Bandung, UAIS (Ummu Abiha Islamic Study) di Cirebon dan TPQ Plus Cahaya Hati di Pekalongan. Kegiatan tersebut adalah bagian dari program pemberdayaan umat dengan mengenalkan pengetahuan dasar-dasar keagamaan kepada anak-anak muslim dengan harapan mereka kelak dapat memiliki pengetahuan yang memadai terhadap agamanya.
1.2. Pendidikan/Kaderisasi Remaja (informal)
Dewasa ini upaya pengembangan bakat dan minat terutama kepada para remaja agar memiliki visi dan cara pandang terhadap dunia dengan benar sungguh sangat mendesak. Kaderisasi terhadap remaja Islam, adalah bagian terpenting dalam kerangka masa depan dakwah Islam.
Sejumlah Training yang dilaksanakan di berbagai tempat, seperti Mawar Husnayain, ISS, di Puncak Bogor memberi motivasi dan semangat kreatifitas para remaja.
1.3. Pendidikan Formal.
1.3.1. SPP Santri Pesantren Yapi Bangil.
Yayasan Dana Mustadhafin memberi perhatian yang cukup besar terhadap pendidikan khususnya agama. Karena itu,  melalui pesantren (YAPI), Bangil, Jawa Timur. Hingga sekarang ini 15 orang santri tingkat SLTP dan SLTA yang santri boarding di bangil dalam tanggungan pembiayaan penuh oleh Yayasan.
1.3.2.  Memberikan bantuan pembayaran SPP dan Iuran sekolah dalam jumlah yang terbatas terhadap anak-anak kurang mampu di Jakarta
dan sekitarnya
1.3.3.  Penyelesaian Studi S1 Mahasiswa STAI-Madinatul Ilmi
Yayasan juga memberi bantuan untuk proses akhir penyelesaian akhir / penyusunan skripsi bagi 8 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madinatul Ilmi, Sawangan, Depok.
1.3.4.   Penyelesaian Studi S2 & S3
Sebagai upaya untuk meningkatkan SDM dari Staf Dosen STAI Madinatul Ilmi, Yayasan juga memberi bantuan bagi 3 orang Dosen dalam penyelesaian pendidikan pada jenjang S2 dan S3.
2. Dakwah;
2.1. Peringatan Hari-Hari Besar Islam
Hari-hari besar Islam merupakan kegiatan forum syiar Islam yang terbuka untuk mendekatkan dakwah Islam kepada umat secara luas. Seperti peringatan Maulid Nabi, pekan Muharram, dan tabligh akbar.
2.2. Insentif Para Muballigh.
Insentif Muballigh diberikan kepada para muballigh yang melakukan dakwah di tempat mereka masing-masing atau di daerah tertentu. Para muballigh tersebut adalah sukarelawan dakwah yang dengan tulus menyebarkan ilmu-ilmu Islam kepada umat. Para muballigh tersebut semestinya mendapatkan insentif yang memadai setiap bulannya, sehingga mereka dapat fokus secara maksimal dalam melaksanakan kegiatan dakwahnya. Kalau kita percaya bahwa pilar perubahan dan pembinaan umat  diantaranya ada ditangan para muballigh maka di masa datang semestinya perhatian dan insentifnya bisa ditingkatkan.
3. Muballigh & Pelatihan Muballigh
3.1. Pengiriman Muballigh
Indonesia yang begitu luas dengan jumlah penduduk yang demikian besar sebenarnya merupakan lahan dakwah yang sangat potensial. Tingkat persebaran penduduknya mulai dari Aceh sampai Papua membutuhkan banyak tenaga pendidik dan muballigh. Karena itu bekerja sama dengan IMAN (Ikatan Muballigh Nusantara) yang berpusat di Bogor, dan para Ustadz di berbagai daerah secara periodik mengirimkan para Muballigh ke daerah-daerah tertentu. Sesungguhnya program ini sangat ideal demi peningkatan kualitas keberagamaan umat dan untuk membangun kerja sama yang sinergis antara pusat-pusat dakwah daerah-daerah terpencil di Indonesia.
3.2. Pelatihan Muballigh.
Letak geografis dan persebaran penduduk yang begitu luas menyebabkan daya jangkau dakwah yang juga terbatas. Untuk mengatasi kondisi tersebut maka pendidikan dan kaderisasi muballigh sangat dibutuhkan. Karena itu Yayasan Dana Mustadhafin bekerja sama dengan Yayasan-yayasan dan para ustadz di daerah-daerah mengadakan Pelatihan Muballigh Nasional yang pertama di Jakarta pada bulan April 2009 selama 2 minggu. Jumlah peserta yang ikut dalam pelatihan tersebut 39 orang, yang datang dari Aceh sampai Papua. Selama masa pelatihan yang diikuti dengan antusias, materi diberikan oleh para Dosen, Ustadz, dan Profesional. Tujuannya untuk meningkatkan pendalaman pemahaman dan keterampilan peserta dalam berdakwah dan mengelola dakwah di daerahnya masing-masing.
Disamping mengadakan pelatihan muballigh tingkat nasional, Yayasan juga membantu pelaksanaan pelatihan muballigh dan kaderisasi tingkat regional Sulawesi di Makassar, Sulawesi Selatan yang dilaksanakan oleh FORMASI( Forum Ormas Islam Sulawesi ). Bantuan diberikan berupa dana dan pengiriman tenaga pengajar.
3.3. Pengkaderan dan Pelatihan Calon Muballigh.
Yayasan bekerja sama dengan Ikatan Pemuda Ahlul Bait Indonesia (IPABI), Bogor, mengirim 7 orang kader Muballigh untuk pendalaman ilmu-ilmu keislaman dan keterampilan dalam dakwah ke Iran.
3.4. Seminar dan Kajian Keislaman
Bekerja sama dengan Voice of Palestina (VOP) dan Komunitas Anak Negeri Jember, Yayasan menyelenggarakan seminar tentang dunia Islam, khususnya perhatian terhadap masalah Palestina. Kegiatan seminar tersebut dilaksanakan di Universitas Muhammdiyah Jember, Jawa Timur. Kegiatan seminar seperti itu dimaksudkan untuk memberi pengetahuan dan informasi secara massif kepada umat Islam tentang problema yang dihadapi secara regional maupun global. Tentu saja dengan harapan agar umat memiliki perhatian dan kepekaan terhadap dakwah dan kondisi umat Islam di dunia. Karena itu, kajian-kajian yang komprehensif terhadap Islam dan persoalan keummatan sangat penting untuk membangun adanya sikap yang kokoh dan kebersamaan diantara kaum muslimin. Juga melaksanakan seminar tentang Pendidikan bekerja sama dengan Pelajar Islam Indonesia (PII) di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
4.  Bantuan Langsung Tunai (BLT)
4.1. Santunan Kematian
Dana Mustadhafin memberikan santunan kepada keluarga dari saudara kita yang telah meninggal di Toli-Toli dan Bandung. Disamping itu juga bekerja sama dengan layanan Ambulan dari Lembaga Komunikasi Ahlul Bait (LKAB) Jakarta.
4.2. Pelunasan Hutang/kontrak rumah
Diantara masalah kebutuhan primer yang dihadapi oleh setiap orang adalah rumah/tempat tinggal bersama dengan keluarga. Bagi keluarga miskin masalah tersebut merupakan bagian terpenting untuk mempertahankan hidup. Sebagian dari mereka menghadapi masalah di saat kewajiban pembayaran telah sampai waktunya, karena itu Yayasan turut berusaha untuk membantu meringankan masalah tersebut.
5. Kesehatan
5.1. Bantuan Rawat Inap
Kesehatan adalah persoalan yang sangat vital bagi kehidupan setiap orang. Yayasan memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu untuk meringankan biaya selama masa perawatan di rumah sakit.
5.2. Penggantian Biaya Pengobatan.
Yayasan juga memberi bantuan untuk mereka yang mengalami perawatan jalan (di luar rumah sakit) untuk mengurangi beban biaya pembelian obat-obatan.
6. Sosial.
6.1. Biaya Pebaikan Rumah Korban Badai Angin
Beberapa waktu yang lalu daerah Bogor dan sekitarnya tertimpa bencana angin puting beliung, sehingga ada sebagian rumah dari jamaah pengajian yang roboh dan rusak akibat deras angin tersebut. Yayasan memberikan santunan untuk mengurangi beban biaya perbaikan rumah tersebut.
B. Bantuan Insidentil.
1.    Bantuan Kemanusiaan Perang  Israil – Hamas, Palestina
Perang yang terjadi di Gaza, Palestina pada akhir Desember sampai  Januari 2009 adalah tindakan aneksasi yang dilakukan oleh Zionis Yahudi Israel, kaum paling bejad dan teroris paling kejam sepanjang sejarah abad 20 ini. Hampir seluruh mata dunia tertuju ke Gaza selama masa-masa perang (pembunuhan biadab) itu. Bagi manusia yang masih memiliki hati nurani, sedih, benci, marah datang silih berganti dalam benaknya. Tetapi bagi orang-orang yang kehilangan hati nurani dan akal sehatnya, terutama negara  Amerika Serikat, Barat, dan beberapa negara Arab seperti Mesir dan Arab Saudi malah diam dan bahkan ikut andil dalam pesta pora pembunuhan massal itu.
Akan tetapi dengan segala emphatic dan kesedihan orang-orang yang masih memiliki hati nurani, kita bersyukur dan bangga bahwa ada saja negara / bangsa yang dipimpin oleh orang masih memiliki hati nurani tetap memberikan bantuan baik moriil maupun materiil. Republik Indonesia dan Republik Islam Iran diantara negara tersebut.  Kita dapat mengikuti berbagai laporan media bahwa Indonesia secara aktif memberikan bantuan yang tidak sedikit, baik atas nama negara maupun lembaga-lembaga swadaya, seperti LSM dan ORMAS Islam.
Yayasan Dana Mustadhafin sebagai lembaga dana umat dan dakwah merasa berkewajiban untuk turut terlibat memberi bantuan dengan melibatkan masyarakat seluas-luasnya. Dan usaha tersebut dapat terwujud sehingga total bantuan dana yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp. 301.001.900,. yang telah berhasil diserahkan secara langsung ke Gaza, Palestina sebesar Rp. 236.820.250,- melalui 3 orang perwakilan yang berangkat langsung ke Gaza, yakni,  Ust. Husein Alatas, Ust. Othman Omar Shihab, dan Ust. Abbas al-Habsy.  Mereka bertiga atas nama Yayasan Dana Mustadhafin menjalin kerjasama dengan MER-C Indonesia pimpinan Dokter Jose Risal.
Kepada pada donatur, kami mengucapkan selamat dan terima kasih karena telah turut berpartisipasi dalam membantu saudara-saudara kita di Gaza, Palestina. Semoga Allah SWT. memberikan balasan yang paling pantas untuk kita semua.
2.  Bantuan Kemanusiaan Banjir Situ Gintung
Tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung, subuh hari, tanggal 27 Maret 2009, menyisakan derita yang tak terperihkan. Baik mereka yang menjadi korban langsung, maupun anak bangsa yang masih memiliki hati nurani. 103 jenazah yang ditemukan dan puluhan lainnya hingga kini hilang tertelan tanah atau hanyut sampai ke laut menyisakan kisah yang memilukan hati.
Yayasan Dana Mustadhafin, sebagai lembaga Amil Khumus, Zakat, Infaq dan Shadaqah, merasa berkewajiban untuk mengambil bagian berpartisipasi dalam meringankan penderitaan bagi para korban. Jumlah dana yang berhasil dikumpulkan dari para dermawan untuk disalurkan kepada para korban adalah sebesar Rp. 25.815.000,-. Untuk itu, Tim Dana Mustadhafin dan Gerakan Dakwah al-Husainy  mengadakan survey langsung ke lokasi sejak hari pertama bencana. Tim mengadakan pedekatan dengan korban dan tokoh masyarakat disekitar untuk mengidentifikasi kebutuhan yang lebih tepat. Mengingat bertimbunnya bantuan berupa bahan makanan dan pakaian dari berbagai kalangan.
Dalam survey itulah Tim bertemu dengan pengurus Majelis Shalawat Al-Burdah yang berlokasi di Situ Gintung dan sebagian anggota jamaah majelisnya juga menjadi korban. Setelah Tim Dana Mustadhafin menyampaikan rasa simpati dan keinginan untuk memberi santunan kepada warga yang menjadi korban disepakatilah untuk mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw, sembari menyerahkan santunan kepada para korban. Berkat bantuan dana  dari Jamaah Ahlul Bait dan kaum Muslimin yang disalurkan melalui Rekening Yayasan Dana Mustadhafin khusus untuk Korban Situ Gintung, maka Alhamdulillah niat tersebut dapat terlaksana.
C.  Kegiatan Operasional
1.  Hibah Sewa Gedung.
Sejak launching Yayasan, pengurus berusaha mendapatkan sekretariat permanen untuk mendukung kegiatan dan program yang telah dicanangkan. Berkat kerja sama antara pengurus dan sejumlah orang yang memberi perhatian yang tinggi atas kegiatan Yayasan, maka salah seorang dermawan menghibahkan satu unit Ruko berlantai 3 di komplek D’Best, Fatmawati Jakarta Selatan, dengan nilai kontrak Rp. 145.000.000,- dengan masa pakai selama 3 tahun. Pengurus berharap hibah tersebut dapat dilanjutkan untuk tahun-tahun berikutnya
2.  Hibah Perlengkapan Kantor.
Demikian halnya dengan sejumlah perangkat sarana dan peralatan kantor. Ada dermawan yang menghibahkan berupa 1 unit PC Komputer dan Printer/Faks/Foto copy.
3.  Operasional Rutin.
3.1.  Launching dan Seminar Tentang Khumus & ZIS.
3.2. Perlengkapan Kantor
Untuk mendukung kegiatan operasional Yayasan, maka dibutuhkan sarana dan peralatan kantor yang memadai. Gedung Hibah yang diterima masih dalam keadaan kosong dan perlu direnovasi. Untuk itu maka diadakan perbaikan dan penataan ruang sehingga memadai untuk digunakan. Disamping itu, kebutuhan seperti Meja kerja, Meja Rapat, Kursi, Air Conditioner, Telkom, penambahan kwh Listrik dan peralatan lainnya juga harus diadakan.
3.3. Karyawan/Staf
Hal yang tidak kalah pentingnya untuk menggerakkan program dan penertiban administrasi, maka dibutuhkan karyawan yang setiap hari harus melaksanakan pekerjaan-pekerjaan rutin.


Redaksi : Ahmad Hasyim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar