Rabu, 19 September 2018

STRATEGI SYIAH SEMARANG MEMPERINGATI ASYURO AGAR TETAP BERJALAN (1)

Penolakan masyarakat

Dibanyak tempat, syiah sudah mulai mengalami kemunduran gerakan. Mereka sudah tidak berani lagi mengadakan ritual syiah secara terang-terangan. Pada momen asyuro 1440 ini juga demikian. Belum ada info resmi, perayaan asyuro akan diadakan secara terbuka. Tidak terkecuali di jawa Tengah.


Ormas Islam Jateng mendatangi kantor polisi dan meminta Polda Tidak Izinkan Perayaan Asyuro. Wahyu, salah satu rombongan penolak acara syiah mengingatkan tentang adanya fatwa pendiri NU dan juga fatwa dari MUI tahun 1984 tentang kesesatan agama Syiah yang bertentangan dengan manhaj Ahlussunnah Waljamaah. Ormas Islam mendatangi Polda Jateng di Semarang meminta kepolisian tak mengizinkan acara perayaan Asyuro, Senin (17/09/2018).
Seperti dikutip dari hidayatullah.com, bahwa sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Elemen Ormas Islam Jawa Tengah mendatangi Mapolda Jateng terkait penolakan kegiatan perayaan agama Syiah, Senin (17/09/2018).
Ketua Forum Umat Islam Semarang (FUIS), Wahyu Kurniawan, mendesak pihak aparat keamanan agar tidak memberikan izin pelaksanaan perayaan Asyuro di wilayah Semarang, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Acara perayaan agama Syiah di Semarang ini menggunakan label haul cucu Rasulullah, sehingga bisa mengelabui umat Islam,” ujarnya kepada hidayatullah.com.
Menanggapi permintaan penolakan tersebut di wilayah kerjanya, Kasubdit Bidang 3 Polda Jateng, AKBP Bambang Purwadi, kemudian memfasilitasi pertemuan yang awalnya direncanakan akan dilaksanakan di Mapolda Jateng, pindah ke Gedung MUI Semarang.
Dalam silaturahim yang berlangsung kondusif, perwakilan dari ormas meminta Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji, untuk mengeluarkan fatwa pelarangan perayaan agama Syiah.
“Kita ingin menjaga kondusifitas Jawa Tengah agar tidak terjadi konflik horizontal, dan MUI Jateng sangat kami harapkan fatwanya, sehingga dengan fatwa itu bisa mengikat aparat untuk bertindak,” ujar Tengku Azhar dari Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS).
KH Ahmad Daroji mengemukakan, MUI daerah tidak bisa mengeluarkan fatwa terkait penolakan Syiah, karena hal itu wewenang MUI Pusat. Ini agak sedikit berbeda dengan MUI di Jawa Barat dan Jawa Timur. Ketika masyarakat meminta arahan dari MUI, justru mereka adalah Ulama yang mengeri betul bahaya dan sesatnya syiah, sehingga kepolisian dengan mudah memberi rekomendasi acara syiah agar tidak diadakan.
Ini akan berbahaya jika ternyata di lapangan, nantinya ada bentrokan antar masyarakat, ketika MUI tidak memberikan fatwa dan rekomendasi yang jelas terkait kegiatan syiah. Bahkan rumornya, MUI jateng beralasan, kalau melarang syiah mengadakan ritual, bisa masuk kategori pelanggaran HAM. Membentengi masyarakat dari aliran sesat kok melanggar HAM. Alasan yang tidak jelas.
MUI jateng justru merekomendasikan kepada Polda Jateng jika tetap akan mengizinkan perayaan tersebut, agar melokalisasi pelaksanaannya di dalam Gedung MAC Jalan Majapahit, dan tidak memperbolehkan untuk mengundang peserta dari luar kota. Ini mungkin hasil dari ketidak beranian memberikan larangan.
Pihaknya juga mengecam dan melarang ritual yang menyakiti badan seperti yang biasa dilakukan oleh penganut agama Syiah setiap merayakan hari Asyuro.
AKBP Bambang Purwadi menyatakan siap untuk melaksanakan rekomendasi dari MUI Jateng.
“Kita akan sampaikan pada panitia acara untuk melokalisir acara tersebut, sehingga yang mengeluarkan izin adalah Polrestabes Semarang. Di daerah juga kita koordinasikan agar tidak mengirimkan perwakilannya untuk acara ini,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengingatkan panitia untuk tidak diperkenankan melakukan kegiatan lainnya di luar gedung sebelum dan sesudah acara.
“Acara ini dikemas lintas agama juga. Saya sampaikan rundown-nya, acaranya. Jadi, ada dari keuskupan, ada dari Ketua PBNU ada dari macam-macam tadi ya, sampai siang hari, sampai zhuhur. Nah setelah zhuhur mereka ada kegiatan hanya dua jam saja,” terangnya.
Akhirnya perwakilan ormas berharap agar acara ini tidak diadakan di tahun berikutnya, demi menjaga kondusifitas warga Jateng.

sumber : hidayatullah.com dll

Tidak ada komentar:

Posting Komentar