Rabu, 18 November 2020

Info Pertaubatan Syiah Di Madura Dari Portalmadura.Com

 Tajul Muluk Statusnya Menjadi Mantan Tokoh Syiah
Sampang – Penganut ajaran Syiah berikrar kembali ke ajaran Ahlussunah Wal Jamaah (Aswaja) Sunni di Pendopo Trunojoyo Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (5/11/2020).
Pemimpin ajaran Syiah, Ali Murtadho yang dikenal dengan Tajul Muluk menyebutkan, ada 274 orang yang ikut Syiah. Dan sekitar 24 di antaranya belum kembali ke ajaran Aswaja.
Menurut dia, mereka yang kembali ke Aswaja adalah murni dari kesadarannya sendiri dan pemerintah telah memfasilitasi pelaksanaan pembaiatan dan ikrar. “Murni niat kami supaya masalah segera selesai,” katanya.



Pihaknya menyampaikan, penganut Syiah yang menolak kembali ke Aswaja tidak melakukan protes terhadap warga lain yang mengikuti baiat. “Karena menjadi pilihan sendiri bagi penganut Syiah itu. Mungkin butuh proses dan kesadaran untuk lebih yakin untuk kembali pada ajaran Aswaja,” ujarnya.
Tajul Muluk mengaku merasa memiliki tanggung jawab besar selama melakukan kegiatan ajaran Syiah bersama para penganutnya. “Kami juga tidak tahu kapan akan meninggal dunia. Jadi khawatir, ketika kami meninggal ada tanggungan terhadap masyarakat,” ucapnya.
Pasca pernyataan ikrar kembali pada ajaran Aswaja, Tajul Muluk berharap suluruh elemen masyarakat, tokoh kiai, Ulama dan pemerintah daerah saling memaafkan dari kesalahan ajaran yang dianut sampai sembilan tahun terakhir.
“Kami ingin membangun Sampang lebih baik dan semakin maju. Termasuk menciptakan kebersamaan dan kerukunan bersama masyarakat. Mohon maaf, takdzim kepada ulama dan tokoh masyarakat Madura,” katanya.




Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menjelaskan, pemerintah daerah tidak pernah ada intervensi terhadap pemimpin dan penganut aliran Syiah agar segera kembali pada ajaran Aswaja.
“Pelaksanaan pembaiatan, murni keinginan dari penganut Syiah, tanpa ada paksaan dari unsur manapun dan patut kita bersyukur,” ujarnya.
Pada prosesi pembaiatan dan pernyataan ikrar kembali pada ajaran Aswaja yang dibaca langsung oleh pemimpin mantan aliran Syiah, disaksikan Staf Kepresidenan, Kanwil Kemenag Jawa Timur, MUI Jawa Timur, Bakesbangpol Jatim, Dir Intel Polda Jatim, tokoh masyarkat dan para ulama Kabupaten Sampang.
“Tentunya ke depan, keinginan bersama ada persamaan persepsi dan pemikiran bagaimana tanggung jawab pasca pembaiatan penganut Syiah kembali ke Aswaja,” tandasnya.
Pemantapan akidah islamiyah terhadap mantan penganut Syiah, pihaknya menyerahkan dengan penuh hormat kepada para ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam yang lain di wilayah Kabupaten Sampang.
Jumlah pengikut syiah yang bertobat 287 orang.
Sebanyak 287 penganut aliran Syiah ikut prosesi pembaiatan pada ajaran Ahlussunah Wal Jamaah (Aswaja) Sunni di Pendopo Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (5/11/2020).
Mereka merupakan warga Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, dan Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang yang mengungsi di Rumah Susun (Rusun) Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo pasca terjadi konflik sosial pada tahun 2012.
Proses pembaiatan, semua penganut Syiah membacakan naskah ikrar untuk kembali pada ajaran Aswaja secara bergantian dengan didampingi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang.
Salah satu penganut Syiah yang telah dibaiat dengan membaca ikrar, Humsiyah, warga Desa Karang Gayam menyampaikan, keikutsertaan pada pembaiatan bukan atas dasar ada paksaan dari orang lain.
“Bukan dipaksa orang. Tetapi, kami memang berangkat sesuai dengan niat hati nurani sendiri,” ujarnya.
Humsiyah mengaku, jika ikut pembaiatan untuk kembali pada ajaran Aswaja bersama keluarga. “Kami ikut pembaiatan bersama suami dan anak atau sekeluarga,” lanjutnya.
Kepala Desa Karang Gayam, Sampang, Moh. Dahili menjelaskan, warga yang telah berikrar kembali pada ajaran Aswaja tetap sesuai dengan komitmen para ulama dan keputusan dari pemerintah daerah.
“Kami mengikuti para ulama dan pamerintah daerah. Apakah mereka yang kembali ke Aswaja dapat pulang ke kampung,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Bulu’uran, Moh. Faruk menyampaikan, persetujuan terhada warga supaya dapat pulang ke kampung halamannya tetap pasrah kepada semua pihak dan tokoh masyarakat.
“Tetap kami pasrahkan kepada masyarakat, tokoh, para ulama dan pemerintah Sampang,” imbuhnya.
Selama proses pembaiatan berlangsung, semua warga dan unsur undangan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yakni memakai masker, menjaga jarak dan menuci tangan (3M). Hal itu, guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Sampang.
Pengamanan Berlapis pada Prosesi Baiat Penganut Syiah Sampang
Prosesi pembaiatan terhadap pengikut aliran syiah yang dijadwalkan, Kamis (5/11/2020) di Pendopo Tunojoyo Sampang, Madura, Jawa Timur, akan mendapat pengawalan ekstra ketat dari petugas gabungan.
“Kami sudah menyiapkan semuanya. Termasuk keamanan di lokasi acara pembaiatan,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, Rabu (4/11/2020).
Pengikut aliran syiah yang sedang mengungsi di Rumah Susun (Rusun) Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo pasca konflik sosial di Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, dan Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben akan dibaiat ke ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja).
Pada prosesi baiat, pemerintah daerah akan melibatkan unsur ulama, tokoh masyarakat, aparat keamanan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sementara, Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz mengaku siap menurunkan petugas gabungan untuk pengamanan prosesi pembaiatan bagi penganut aliran Syiah. Pihaknya akan menerjunkan 425 personel.
“Proses pembaiatan, kami juga menerjunkan 100 personel Kodim 0828 Sampang. Begitupun unsur keamanan lainnya, bahkan dijaga secara berlapis dengan Brimob di lokasi pembaiatan,” terangnya.
Pengamanan ekstra ketat itu dilakukan dari pengawalan penganut Syiah dari Rusun Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo sampai di Pendopo Trunojoyo Sampang.
“Kami berharap, pelaksanaan pembaiatan yang dikuti warga paham aliran Syiah dapat berjalan dengan kondusif dan lancar,” pungkasnya. (editor : Ahmad Hasyim Albekasi)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar