Rabu, 20 September 2017

Peringati Idul Ghadir, Syiah Bondowoso Adakan Bazar Makanan Gratis

Pada 12 September 2017 kemarin, sebuah akun Facebook Muhammad Kamil Ba'abud, merilis kegiatan Syiah yaitu peringatan Idul Ghadir di Bondowoso.  Ritual tahunan Syiah itu dilakukan dengan konsep memberikan makanan gratis bagi para peserta yang lewat dan mau makan.
"Insya Allah dalam rangka memperingati Hari Iedul Ghadir diBondowoso tanggal 12 september 2017 akan dimeriahkan Dengan acara Bazar Makanan GRATIS yg sudah menjadi tradisi rutin tiap tahun." tulis akun Muhammad Kamil Ba'abud, (7/8/17).

Dalam foto banner yang diunggah Muhammad Kamil Ba'abud, diketahui penyelenggara ritual Asyura tersebut dipanitiai oleh Yayasan As Shidiq Bondowoso.
Para peserta yang datang, yang notabene adalah masyarakat sunni, mereka dipaksa mendengarkan arahan dari panitia dan juga syiar syiah, bahwa pemimpin yang haq setelah rasul adalah Ali bin Abi Thalib. Peserta yang datang akan diberikan kupon dan nanti mereka menukarnya dan mendapatkan makanan sekedarnya. Sembari makan itulah mereka harus mendengarkan dakwah syiah bahwa ini adalah hari bahagia, yaitu hari pengangkatan Ali radliyalllahu anhu menjadi khalifah.

Padahal klaim itu terbantah dengan sebuah fakta bahwa lokasi lembah ghadir yang terletak di antara makkah dan madinah. Jarak dari makkah ke lembah Ghadir adalah 250 km. Sehingga tidak mungkin rasul menyatakan keimaman imam ali pada sebagian sahabat saja, mengingat pasca haji, para jamaah dari sebelah utara kota makkah saja yang ikut dalam peristiwa itu. Ditambah lagi, Sahabat Ali ra mengakui kepemimpinan 3 khalifah setelah rasulullah.  





Di bondowoso memang unik, bahwa yayasan syiah biasa melakukan kegiatan sosial dalam rangka mengamankan posisinya, mengingat mayoritas warga menolak ajran syiah berada di kota mereka. Bahkan perayaan tahun lalu nyaris terjadi bentrok jika syiah tetap mengadakan perayaan id ghadir secara terbuka dan mendatangkan syiah dari luar kota. ( Ahmad Hasyim, TIM fakta syiah)




Rabu, 06 September 2017

Ketua FKUB Kabupaten Halsel : Aliran Syiah di Halsel dapat memicu konflik di masyarakat

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Utara Nomor 45 Tahun 2015 tentang aliran Syiah sesat dibantah oleh Ketua Aliran Syiah Halmahera Selatan (Halsel), Ashari.

suasana pertemuan pemerintah dan para ulama membahas aliran sesat syiah di Halsel pasca syiah melakukan pengeroyokan


Menurut Ashari, MUI adalah MUI Sunni sehingga apa yang dilakukan oleh kelompok Syiah pasti terus disalahkan. “MUI adalah ormas Sunni dengan pandangan dunia yang berbeda dengan Syiah,” katanya.
“Syiah itu dari nabi, sementara Sunni itu dari sahabat nabi, dan MUI itu ulama Sunni semua, jadi Syiah pasti salah,” katanya.
Untuk itu, apa yang disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Halsel Muhamad Abusama berbau provokasi.
Sementara Ketua FKUB Kabupaten Halsel menilai, aliran Syiah di Halsel dapat memicu konflik di masyarakat.

Dia menegaskan, keberadaan aliran Syiah di Halsel berpotensi menciptakan konflik di masyarakat. Hal itu terbukti dengan terjadinya konflik di desa Goro-Goro, dimana warga menolak adanya aliran Syiah yang melakukan aktifitas di desa tersebut.

Muhammad menilai, apa yang menjadi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Utara Nomor 45 Tahun 2015 itu sudah jelas, dimana Aliran Syiah itu sesat dan menyesatkan.
“Kita jangan lagi beretorika soal paham atau aliran Syiah Jafariyah, Fatwa MUI Malut itu sudah sangat jelas,“ tegasnya.

Mantan wakil ketua DPRD itu menambahkan, sesungguhnya aliran Syiah itu sudah jelas tidak diakui dan tidak diterima oleh mayoritas masyarakat di Halsel, karena ajaran Syiah itu sangat bertentangan. “Jika ini dibiarkan, maka akan menjadi konflik yang lebih besar lagi,” ujar Muhammad.


Diolah dari : HALSEL OT

Polisi : Jika ada syiah silahkan melapor, jangan main hakim sendiri

Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Achmat Juri mengimbau bagi warga Malut khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) agar tidak terpancing dengan kasus aliran Syiah di Desa Goro Goro, Kabupaten Halsel.
"Penangkapan kelompok Syiah yang beranggotakan 17 orang warga Goro Goro saat ini sedang ditangani pihak Polres Halsel dan dalam penanganan kasus aliran Syiah ini katanya, Polres Halsel akan melibatkan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Halsel beserta stakeholder terkait di Halsel," katanya melalui Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar di Ternate, Selasa (5/9/2017).


Dia menjelaskan, untuk kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang penganut Syiah terhadap salah satu warga sunni Goro Goro Musrin Jamaludin pada Sabtu (2/9/2017) akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Aparat kepolisian akan berupaya untuk menghindari tindakan anarkis yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan anarkis terhadap masalah ini," ujarnya.
Oleh karena itu, ke depannya jika ditemukan aktivitas Syiah di Malut agar warga yang merasa resah tidak main hakim sendiri alias bertindak anarkis, melainkan melaporkan ke aparat berwenang.
"Kalau di Maluku Utara kan sudah dilarang oleh MUI. Untuk itu, imbauan dari Kapolda kepada masyarakat khususnya di Maluku Utara silahkan melapor jangan main hakim sendiri, bisa melapor ke aparat pemerintah desa, Babinsa, koramil supaya diambil langkah pencegahan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Halsel, Hasyim H Hamzah ketika dihubungi secara terpisah mengakui pihaknya telah mendapat laporan mengenai adanya kelompok Syiah di Halsel.
"Tentunya kami akan mengambil langkah dengan mengundang pihak terkait yakni MUI, FKUB, tokoh agama, Kesultanan Bacan serta instansi terkait untuk berdialog dengan pengikut Syiah dan rencana dialog akan dilakukan hari ini di kantor Kemenag Halsel," ujarnya.
Dia menambahkan, dialog ini untuk memastikan kebenaran aliran itu, apakah benar Syiah masuk di desa Goro-goro, siapa tokoh dibalik ajaran itu dan apakah ajarannya menyimpang dari ajaran Islam atau tidak, sehingga tidak lagi terjadi masalah hingga mengganggu kamtibmas di daerah ini.


Diolah dari beberapa sumber

Polisi Amankan 17 Penganut Syiah di Maluku Utara, ini Penyebabnya

Aparat Kepolisian Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) mengamankan sedikitnya 17 warga penganut aliran sesat syiah. Tindakan polisi tersebut terkait dengan adanya percekcokan antar warga Goro-goro.


Salah seorang warga sunni, Musrin Jamaludin mengalami luka sobek dipelipis setelah dikeroyok oleh sejumlah warga yang beraliran sesat syiah. Pengeroyokan itu terjadi lantaran Musrin tidak senang istrinya, Sarti MS Manila dipengaruhi oleh salah satu pengikut syiah.
Musrin mengaku jika semenjak mendapat pengaruh tersebut, istrinya berlaku kurang baik kepada orang tuanya. Mengetahui hal tersebut, Musrin naik pitam terhadap orang yang dianggap memepengaruhi istrinya, Sofyan Taha.
Akibatnya, Musrin lantas dikeroyok oleh beberapa orang syiah teman Sofyan. Pihak kepolisian lantas mengamankan sejumlah warga pengikut syiah karena melakukan pengeroyokan tersebut.
“Selain itu, kami mengimbau agar warga Goro Goro tidak saling mempengaruhi situasi yang berdampak terhadap gangguan Kamtibmas, namun mempercayakan polisi untuk menindaklanjuti perkara ini,” kata Kasat Reskrim Polres Halsel AKP Syahrul Hariady di Ternate, Selasa (5/9/2017), dikutip dari tirto.id.
Pengikut Syiah yang diamankan polisi adalah SMS, RMS, ST, HH, MB, AY, JK, SM, JU, SM, CU, JB, IL, MB, MA, GK dan SM.
“Memang, untuk pengikut Syiah itu sudah diamankan Polres Halsel untuk diproses lebih lanjut,” kata Hendry.
Sementara itu, seperti diwartakan detakmalut.com, kepala desa Goro-goro, La Husen La Mudin membenarkan jika Musrin memang pihak yang memukul pertama kali lantaran kesal istrinya dipengaruhi untuk masuk syiah.
Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut menyatakan jika sedang berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Halsel guna mengidentifikasi apakah aliran Syiah yang di desa tersebut termasuk sesat atau tidak.
“Kalau memang aliran ini dilarang maka kita lakukan penyuluhan terhadap pengikut aliran Syiah untuk kembali bertaubat,” ujarnya, dikutip dari tirto.id.
Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Achmat Juri menghimbau agar warga menahan diri dan tidak terpancing dengan perkara tersebut.
 “Penangkapan kelompok Syiah yang beranggotakan 17 orang warga Goro Goro saat ini sedang ditangani pihak Polres Halsel dan dalam penanganan kasus aliran sesat Syiah ini katanya, Polres Halsel akan melibatkan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Halsel beserta stakeholder terkait di Halsel,” katanya melalui Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar di Ternate, Selasa (5/9/2017).

Sumber : SURATKABAR.ID dan perubahan seperlunya