Aparat Kepolisian Polres Halmahera
Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) mengamankan sedikitnya 17 warga penganut
aliran sesat syiah. Tindakan polisi tersebut terkait dengan adanya percekcokan
antar warga Goro-goro.
Salah seorang warga sunni, Musrin
Jamaludin mengalami luka sobek dipelipis setelah dikeroyok oleh sejumlah warga
yang beraliran sesat syiah. Pengeroyokan itu terjadi lantaran Musrin tidak
senang istrinya, Sarti MS Manila dipengaruhi oleh salah satu pengikut syiah.
Musrin mengaku jika semenjak
mendapat pengaruh tersebut, istrinya berlaku kurang baik kepada orang tuanya.
Mengetahui hal tersebut, Musrin naik pitam terhadap orang yang dianggap
memepengaruhi istrinya, Sofyan Taha.
Akibatnya, Musrin lantas dikeroyok
oleh beberapa orang syiah teman Sofyan. Pihak kepolisian lantas mengamankan
sejumlah warga pengikut syiah karena melakukan pengeroyokan tersebut.
“Selain itu, kami mengimbau agar
warga Goro Goro tidak saling mempengaruhi situasi yang berdampak terhadap
gangguan Kamtibmas, namun mempercayakan polisi untuk menindaklanjuti perkara
ini,” kata Kasat Reskrim Polres Halsel AKP Syahrul Hariady di Ternate, Selasa
(5/9/2017), dikutip dari tirto.id.
Pengikut Syiah yang diamankan polisi
adalah SMS, RMS, ST, HH, MB, AY, JK, SM, JU, SM, CU, JB, IL, MB, MA, GK dan SM.
“Memang, untuk pengikut Syiah itu
sudah diamankan Polres Halsel untuk diproses lebih lanjut,” kata Hendry.
Sementara itu, seperti diwartakan
detakmalut.com, kepala desa Goro-goro, La Husen La Mudin membenarkan jika
Musrin memang pihak yang memukul pertama kali lantaran kesal istrinya
dipengaruhi untuk masuk syiah.
Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim
saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut menyatakan jika sedang
berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Halsel guna mengidentifikasi
apakah aliran Syiah yang di desa tersebut termasuk sesat atau tidak.
“Kalau memang aliran ini dilarang
maka kita lakukan penyuluhan terhadap pengikut aliran Syiah untuk kembali
bertaubat,” ujarnya, dikutip dari tirto.id.
Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen
Pol Achmat Juri menghimbau agar warga menahan diri dan tidak terpancing dengan
perkara tersebut.
“Penangkapan kelompok Syiah yang beranggotakan
17 orang warga Goro Goro saat ini sedang ditangani pihak Polres Halsel dan
dalam penanganan kasus aliran sesat Syiah ini katanya, Polres Halsel akan
melibatkan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Halsel beserta
stakeholder terkait di Halsel,” katanya melalui Kabid Humas Polda Malut, AKBP
Hendri Badar di Ternate, Selasa (5/9/2017).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar