Rabu, 26 Juli 2017

PERKEMBANGAN SYIAH DI SUMATRA UTARA

RINGKASAN :
PENYEBARAN SYIAH DI SUMATRA UTARA


1.      Di Sumatera Utara, mazhab Ahlul Bayt mulai berkembang sejak tahun 1990-an.
2.      Dimulai dari kegiatan-kegiatan diskusi dan seminar di kampus-kampus, kelompok ini secara perlahan kini menjadi sebuah komunitas tersendiri dengan paham keagamaan yang sedikit berbeda dari kelompok Muslim lainnya.
3.      Publikasi-publikasi mereka mulai berkembang dengan meningkatnya jumlah buku yang beredar di pasar.
4.      Pengajian-pengajian pun dilakukan dengan terbuka. Tidak hanya itu lembaga-lembaga khusus yang merupakan wadah bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan mereka juga didirikan.


 PERAYAAN ASYURO KOMUNITAS SYIAH MEDAN

Asyura.
Hari ini peringatan hari asyura di Medan berjalan lancar seperti tahun tahun sebelumnya. Walaupun ada yang berbeda ketika saya sampai, ada beberapa orang bapak dan ibu polisi duduk di gerbang. Cari info katanya ada isu beberapa ormas akan turun untuk coba membubarkan, ternyata tidak ada. (Sayang, kalau ada bakal seru :) ).
BTW terima kasih kepada bapak polisi yang sudah capek menungguin sampai acara selesai.
 


Penyebaran mazhab Ahlul Bayt di Sumatera Utara, sudah dimulai sejak tahun 1990-an, namun perkembangannya baru terasa signifikan setelah tahun 2000. Perkembangan ini terlihat selain dari meningkatnya jumlah buku yang beredar di pasar, juga meningkatnya aktifitas-aktifitas pengajian dan diskusi-diskusi yang dilakukan kelompok tersebut, dengan
menghadirkan ustadz-uztadz alumni Qum Iran. Perkembangan penting adalah berdirinya Yayasan Amali dan Yayasan Islam Abu Thalib yang menjadi pusat-pusat kegiatan keagamaan dan kajian mazhab Ahlul Bayt. Secara kuantitatif, jumlah penganut Ahlul Bayt di Sumatera Utara mencapai lebih kurang 500 orang.

Perkembangan Ahlul Bayt di Sumatera Utara secara signifikan terjadi di kota Medan. Paham keagamaan yang dianut oleh kelompok Ahlul Bayt adalah paham Syi’ah Imamiyah. Paham keagamaan ini dalam beberapa dimensi tidak jauh berbeda dengan paham keagamaan yang dianut oleh kaum Muslim pada umumnya, meski dalam beberapa hal lain terdapat perbedaan yang mendasar.
Diakui bahwa sisi-sisi perbedaan pemahaman dan praktik keagamaan ini kerap dijadikan alasan sebagai munculnya dikotomi-dikotomi antara kelompok Sunni dan Syi’i yang sebenarnya tidak perlu terjadi.
Pada kenyataannya, kehadiran kelompok-kelompok Syi’i di Sumatera khususnya di kota Medan selalu mendatangkan tantangan yang tidak kecil. Tantangan-tantangan tersebut sesungguhnya sangat berhubungan dengan situasi kondisi sosial budaya dan keberagamaan bangsa Indonesia secara umum, seperti fanatisme terhadap mazhab atau aliran tertentu, tradisi masyarakat yang selalu menolak hal-hal yang baru, pola keberagamaan masyarakat Indonesia, dan juga terkait dengan keterbelakangan, kemiskinan, dan kebodohan yang masih dialami oleh bangsa Indonesia.
Sumber : Zainul Fuad: Perkembangan Komunitas Ahlul Bayt di Sumatera Utara

PENJELASAN : 

PERTUMBUHAN KOMUNITAS AHLUL BAYT DI SUMATERA UTARA

Kelompok Ahlul Bayt di Sumatera Utara mulai berkembang sejak tahun 1990-an. Masuknya mazhab Ahlul Bayt di Sumatera Utara ini pertama-pertama tidak bisa dilepaskan dari peran para haba’ib dan syarifah, yakni komunitas turunan Arab yang mengklaim diri mereka memiliki garis keturunan dari Nabi Muhammad s.a.w. Memang, sangat sulit untuk menelusuri secara akurat bentuk-bentuk aktifitas dan ritual yang dilaksanakan oleh komunitas ini pada masa-masa awal ini.

Hingga tahun 2000 ditemukan hanya beberapa diskusi dan kajian saja yang dilakukan oleh pengikut mazhab tersebut di kampus-kampus seperti USU, UMA, IAIN yang umumnya dihadiri mahasiswa dan akademisi. Namun setelah tahun 2000 penyebaran mazhab Ahlul Bayt di Sumatera Utara, mengalami perkembangan yang signifikan. Hal ini terlihat selain dari meningkatnya jumlah buku yang beredar di pasar, juga adanya berbagai pengajian yang dilakukan dengan menghadirkan ustadz-uztadz alumni Qum Iran. (Di antara ustadz yang pernah memberikan pengajian dan seminar tentang mazhab Syi`ah ini antara lain ustadz Anwar, Abdullah Sum, Abdurrahman, Abu Mahdi)  Lebih jauh, berbagai ritual seperti peringatan Asyura dan beberapa momentum lainnya juga telah secara terang-terangan dilaksanakan.

YAYASAN AMALI DAN YAYASAN ISLAM ABU THALIB

YAYASAN AMALI

Perkembangan ini tampak lebih kentara dengan didirikannya Yayasan Amali dan Yayasan Islam Abu Thalib, yang merupakan wadah pengkajian dan penyebaran mazhab ini. 

Yayasan Amali didirikan pada tahun 1998 oleh seorang penganut setia mazhab bernama Sayyid Saiful Wathan al-Mahdalei, seorang pengusaha yang banyak mengorbankan kekayaannya demi pengembangan dakwah Ahlul Bayt di Sumatera Utara. Yayasan Amali didirikan atas dasar keprihatinan terhadap persoalan sosial, keagamaan, dan pendidikan. Yayasan ini berupaya memberikan berbagai solusi terhadap sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat baik menyangkut kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan terkhususmenyangkut keagamaan. Yayasan Amali telah memprakarsai pelatihan-pelatihan dasar keagamaan bagi generasi muda yang terdiri dari para pelajar dan mahasiswa. Pelatihan tersebut dilakukan secara berkala dengan menghadirkan ustadz-ustadz yang membahas seputar persoalan keagamaan yang ditampilkan secara dinamis dan dialogis yang memiliki daya tarik tersendiri bagi para pelajar dan mahasiswa. Melalui kegiatan ini penyebaran ajaran Ahlul Bayt dapat berjalan lebih cepat khususnya bagi kalangan mahasiswa. Bahkan pada puncaknya sempat berhasil mengirimkan kader-kader pelatihan untuk melanjutkan studi ke Qum Iran.3 Pelatihan yang dilakukan melibatkan berbagai elemen mahasiswa baik yang berasal dari organisasi ekstra maupun intra kampus. Hal ini membuat informasi seputar ajaran Ahlul Bayt dapat beredar pada berbagai lembaga kemahasiswaan, bahkan lembaga keagamaan lainnya yang berada di Sumatera Utara.

YAYASAN ISLAM ABU THALIB

Yayasan Islam Abu Thalib didirikan pada tahun 2006 oleh Ahmad Farwez, seorang pedagang keturunan Pakistan yang memiliki komitmen tinggi terhadap mazhab Ahlul Bayt. Yayasan ini bergerak di bidang perpustakaan, majelis ta’lim dan kegiatan sosial. Perpustakaan dianggap memiliki nilai strategis dalam pengembangan dakwah mazhab Ahlul Bayt, selain karena minat baca masyarakat Sumatera Utara yang semakin berkembang juga karena literatur-literatur yang ditampilkan oleh penerbit beraliansi Ahlul Bayt memiliki daya tarik dan daya saing pasar yang cukup kompetitif. Majelis ta’lim berlangsung dalam bentuk pengajian, pelatihan, dialog, dan seminar. Kegiatan ini kerap dilakukan dalam bentuk kerjasama dengan berbagai lembaga lain seperti BKM di sekitar yayasan, lembagalembaga keagamaan, dan sejumlah perguruan tinggi yang ada di Sumatera Utara.


Sumber :
-          Ali Idrus, Ali al-Attas, dan Ustazd Abu Omar. Wawancara 5 Juli 2006 dengan pengurus
Yayasan Abu Thalib Medan, Sumatera Utara.
-           Wawancara 4 Juli 2006 dengan Mantan Pengurus Yayasan Amali Medan,
Sumatera Utara.


MAYORITAS MASYARAKAT MEDAN MENOLAK SYIAH

Di Sumatera Utara, ajaran mazhab Ahlul Bayt nampaknya lebih dikembangkan dengan kemasan “pemikiran rasional”, dan ini pula yang menjadi sebab terjadinya berbagai tingkat penerimaan terhadap ajaran mazhab ini. Diakui bahwa hingga saat ini masih sebagian kecil saja dari masyarakat Sumatera Utara yang dapat menerima ajaran mazhab ini, sebab mayoritas masih menolaknya. Bahkan, sebagian masyarakat masih berkeyakinan bahwa mazhab tersebut berada dalam kesesatan. 

Dengan karakter intelekualnya inilah, karenanya, hampir 90 persen penganut mazhab Ahlul Bayt di Sumatera berasal dari mahasiswa, pelajar, serta beberapa orang yang masih tergolong muda dan memiliki daya jelajah intelektual yang tinggi. Hingga tahun 2000 pengikut mazhab ini belum menyebar secara merata pada daerah-daerah di Sumatera Utara, mayoritas mereka masih terkonsentrasi di kota Medan dan sekitarnya. Situasi ini tampak sangat beralasan mengingat suasana kota Medan yang sangat dinamis dan terbuka untuk menerima setiap bentuk akulturasi serta memiliki kemampuan adaptasi yang cepat terhadap berbagai corak baru baik dalam pemikiran maupun dalam tradisi. Kota Medan dengan penduduknya yang heterogen ternyata memiliki daya interaksi yang tinggi sehingga penyebaran mazhab di kota ini jauh lebih cepat dibandingkan kota lain di Sumatera Utara. 

Terhitung hingga awal tahun 2006 telah tercatat sekitar 500 orang lebih penganut mazhab Ahlul Bayt yang berkonsentrasi di Kota Medan dan sebagiannya merupakan penduduk imigran dari pulau Jawa.(Wawancara 5 Juli 2006 dengan pengurus Yayasan Islam Abu Thalib Medan, Sumatera Utara) Dari jumlah 500 jama`ah, hanya sekitar 45 persen saja dari mereka yang sudah mampu menerima ajaran tersebut dan kemudian mengamalkannya dalam kehidupan seharihari. Sementara 55 persen lainnya hanya menerima ajaran mazhab, namun belum berkenan mengaplikasikannya.

DI LUAR MEDAN ALIRAN SYIAH TIDAK BERKEMBANG

Perkembangan mazhab Ahlul Bayt di luar kota Medan menurut kelompok ini memang mengalami sedikit hambatan. Disebutkan bahwa baru sekitar 50 orang jumlah anggota yang menyebar di beberapa daerah seperti Binjai, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Asahan dan Padang Sidempuan. Kendatipun, mereka tetap berupaya mensosialisasikan ajaran mazhab secara individu pada daerahnya masing-masing.

Alasan kurang berkembangnya mazhab ini di daerah, menurut mereka adalah selain menyangkut masalah sistem, adalah adanya kecenderungan daerah untuk bersikukuh mempertahankan satu paham yang sudah “established”, dalam hal ini Sunni, dan menentang paham selainnya. Penentangan tersebut tidak hanya didasarkan pada tingkat pemahaman dan fanatisme terhadap suatu mazhab tetapi juga dibingkai oleh sebuah tradisi untuk menolak hal-hal baru dalam beragama.  

PENYEBARAN SYIAH DI SUMATRA UTARA MELALUI SISTEM JARINGAN
 
Mazhab Ahlul Bayt ini dibangun di atas kesetiaan dan kecintaan kepada Nabi Muhammad s.a.w. beserta keluarganya. Mazhab ini mengedepankan kecintaan kepada Rasulullah dan berdasarkan itulah semua pengikutnya dituntut mengikuti ajarannya secara utuh. Karena dasar ajaran ini adalah kecintaan dan kesetiaan kepada Rasulullah dan para Imam ma`sum yang suci, maka penyebaran ajaran ini pun didasarkan kepada kecintaan, kekeluargaan, dan ukhuwah yang kokoh.

Di Sumatera Utara, para generasi pertama pengikut Ahlul Bayt yang dianggap masih memiliki garis keturunan kepada Rasulullah mengupayakan keberlangsungan keturunan melalui pernikahan sesama mereka. Seorang habib keturunan Arab yang sudah mengikuti mazhabAhlul Bayt dianjurkan, bahkan diharuskan, untuk mencari jodoh dari golongan syarifah keturunan Arab dengan keyakinan bahwa cara ini dapat memelihara kemurnian nasab dan semangat mencintai Rasulullah dan Ahlul Bayt.

Pada satu sisi, sistem pernikahan seperti ini memang dapat membuat kontinuitas komunitas Ahlul Bayt dapat terpelihara dan terkontrol secara mudah disebabkan eratnya hubungan satu sama lain. Namun di sisi lain, sistem ini dapat pula dianggap merugikan mereka sendiri, sebab tradisi tersebut telah memposisikan mereka sebagai komunitas eksklusif dan tertutup.

Hal ini dapat menghambat atau setidaknya memperlambat lajunya dakwah dan penyebaran ajaran mazhab tersebut. Belakangan, tradisi ini mulai mengendur, sebab banyak ditemukan pengikut mazhab yang sama sekali tidak memiliki hubungan nasab dengan Rasulullah atau bahkan dengan bangsa Arab. Pada kenyataannya, memang ada upaya-upaya untuk merubah tradisi tersebut. Demi pengembangan jaringan dakwah, para anggota dianjurkan untuk menikahi wanita-wanita yang sama sekali belum mengenal ajaran Ahlul Bayt yang ada di luar komunitas.( Wawancara 20 Juni 2006 dengan jama`ah Ahlul Bayt di Yayasan Islam Abu Thalib Medan, Sumatera Utara.

Mengandalkan jaringan perkawinan saat ini tampaknya sudah tidak relevan, sebab di samping kemestian menikahi wanita-wanita nonpengikut mazhab ada pula keharusan menikahkan wanita penganut mazhab dengan ikhwan yang sudah menganut mazhab Ahlul Bayt. Hal itu dilakukan karena masyarakat Sumatera Utara yang masih menganut paham patrilinialisme tentu mengharuskan seorang wanita untuk mengikuti mazhab suaminya.

Selain melalui jalur perkawinan, jaringan pengikut Ahlul Bayt juga dikembangkan melalui hubungan bisnis dan perniagaan. Hal ini dimungkinkan oleh kenyataan bahwa sebagian besar pengikut mazhab ini berprofesi sebagai pengusaha, pedagang, dan wiraswastawan. Dunia bisnis atau perniagaan merupakan salah satu aktifitas yang melibatkan banyak manusia baik internal penduduk suatu daerah maupun dengan penduduk daerah lainnya. Lebih jauh dunia bisnis mengikat manusia dalam satu kebutuhan lebih yang bersifat objektif, sehingga dapat diminati siapapun tanpa adanya hubungan emosional atau nasab. Meskipun pada awalnya tidak banyak memberikan pengaruh, namun belakangan kesamaan kebutuhan material ini dapat berkembang menjadi kesamaan kebutuhan spiritual. Setelah memanfaatkan relasi bisnis dan perniagaan, penyebaran jaringan juga dilakukan pula melalui hubungan antara lembaga. Jalur kelembagaan diangap memiliki nilai yang lebih strategis dari pernikahan dan perniagaan, sebab kelembagaan memiliki cakupan yang lebih heterogen baik dari sisi daerah maupun profesi.

Yayasan Ahlul Bayt di Sumatera Utara berupaya menjalin hubungan dengan berbagai lembaga di luar Sumatera seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Bogor. Bahkan belakangan ini, yayasan telah berupaya menembus komunikasi secara langsung dengan lembaga-lembaga yang ada di Qum Iran. Tentu saja terobosan ini akan sangat membantu dan memperkuat eksistensi yayasan tersebut sebagai wadah dan sekaligus corong dakwah mazhab Ahlul Bayt di Sumatera Utara.

Penting dicatat bahwa sejumlah besar penganut mazhab Ahlul Bayt kini tersebar dalam berbagai lembaga yang ada di Sumatera Utara, baik lembaga pemerintahan maupun swasta bahkan pada lembaga-lembaga politik. Secara tidak langsung hal ini akan sangat membantu melancarkan proses sosialisasi ajaran mazhab ke semua lapisan masyarakat yang ada di Sumatera Utara.


PENYEBARAN SYIAH DI SUMATRA UTARA AKTIFITAS SOSIAL

Secara umum jama`ah pengikut mazhab Ahlul Bayt yang ada di Sumatera Utara berprofesi sebagai pengusaha, pedagang, wiraswasta, karyawan swasta, akademisi, dan mahasiswa. Para pengusaha dan pedagang terdorong mengikuti ajaran mazhab ini didasarkan pada kenyataan sejumlah besar haba’ib yang ada di Indonesia khususnya di Pulau Jawa berprofesi sebagai pengusaha dan pedagang. Hubungan dagang ini secara perlahan berkembang menjadi hubungan psikologis dan teologis. Inilah yang banyak dirasakan oleh sejumlah penganut mazhab Ahlul Bayt yang ada di Sumatera Utara. (Wawancara 24 Juni 2006 dengan 3 orang jama`ah Ahlul Bayt yang ada di kota Medan dengan profesi sebagai pedagang.

Dari segi sosial keagamaan, pengikut Ahlul Bayt juga melaksanakan berbagai aktifitas sosial seperti membangun silaturrahmi dengan para ulama dan cendikiawan yang ada di Sumatera Utara, lembaga-lembaga Islam serta lembaga lainnya untuk mempererat ukhuwah serta melaksanakan beberapa aktifitas teknis lainnya seperti memberi makan anak yatim, membagikan berbagai bingkisan menyambut hari lebaran, melaksanakan sunatan massal bagi anak-anak yang kurang mampu, bahkan merencanakan pelaksanaan nikah massal bagi pasangan yang belum memiliki kemampuan.


AKTIFITAS INTELEKTUAL KOMUNITAS SYIAH SUMATRA UTARA

Keberadaan sejumlah alumni ITB dan UNPAD dengan berbagai profesi yang digelutinya baik sebagai pengusaha, pengelola lembaga pendidikan, maupun sebagai tenaga medis memberikan peran yang cukup berarti bagi pengembangan ajaran Ahlul Bayt di Sumatera Utara khususnya dari sisi intelektual. 

Hubungan yang telah dibangun sejak mengikuti “pengajian” Jalaluddin Rakhmat di Yayasan Muthahari Bandung ternyata dapat dilestarikan atau bahkan dikembangkan setelah mereka berada di Sumatera Utara. Sebagai akademisi para ulumnus ITB dan UNPAD yang ada di Sumatera Utara juga berupaya mengembangkan ajaran mazhab Ahlul Bayt tersebut khususnya di tempat mereka bekerja.
Di dunia akademik sendiri, keberadaan mazhab Ahlul Bayt memiliki memiliki peran yang amat penting, sebab ajaran mazhab ditampilkan dalam kemasan “pemikiran rasional” yang khas di mana dalam memahaminya dibutuhkan perenungan intelektual secara serius. Karena itu, jaringan akademisi merupakan jalur yang amat menentukan penyebaran mazhab ini di Sumatera Utara. Sejumlah ajaran yang ditampilkan mazhab Ahlul Bayt yang terkesan baru atau bahkan menantang intelektual masyarakat menyebabkan kehadiran mazhab seolah memberikan nuansa baru bagi kehidupan intelektual masyarakat Sumatera Utara. Situasi ini sangat menguntungkan bagi penganut mazhab Ahlul Bayt, sebab selain menjadikan mazhab ini dapat diakses secara lebih luas juga karena jalur intelektual ini dinilai dapat memberikan hasil yang lebih riil yang secara langsung dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Atas dasar itulah kehidupan mazhab yang cinta ilmu pengetahuan ini tidak pernah kering dari tradisi pengikut mazhab ini. Kegiatan keilmuan dilakukan dalam berbagai cara seperti mengadakan majelis taklim dengan menghadirkan ustadz dari Jakarta dan Jawa ataupun dengan memanfaatkan ustadz-ustadz lokal yang ada di Sumatera Utara. Majelis taklim dihadiri oleh hampir seluruh jam`ah dan biasanya dilakukan mingguan dan bulalan. Pengajian mingguan diisi oleh ustadz-ustadz lokal sementara bulanan diisi oleh ustadz-ustadz dari luar Sumatera Utara. Selain majelis ta’lim, kegiatan ilmiah dapat pula dilakukan melalui jalur akademik seperti seminar, dialog, pengkaderan, bedah buku, dan sebagainya. Selain itu aktifitas keilmuan telah diwujudkan dalam bentuk tulisan baik yang dipublikasikan melalui website internet, bulletin maupun pembuatan buku-buku saku dan tuntunan praktis. 

Dalam bentuk seminar telah diadakan beberapa kali khususnya di universitas-universitas yang ada di Sumatera Utara, seperti USU, UMA dan IAIN. Adapun yang bersifat dialog dan pengkaderan biasanya dilaksanakan di yayasan, rumah jama`ah serta di berbagai universitas. Hingga tahun 2006 kegiatan dialog dan pengkaderan telah dilakukan di USU, UMA, IAIN, Yayasan Amali dan Yayasan Islam Abu Thalib

RITUAL SYIAH SUMATRA UTARA 

Sebagai sebuah mazhab teologi dan sekaligus mazhab fikih tentu saja Ahlul Bayt yang ada di Sumatera Utara sebagaimana di daerah lainnya memiliki berbagai aktifitas keberagamaan baik yang bersifat individual maupun jama`ah. Untuk ibadah yang bersifat individual, pengikut mazhab ini hampir tidak memiliki perbedaan dengan penganut mazhab lainnya yang beragama Islam, kecuali dalam beberapa hal yang sifatnya sangat ijtihadi.

Pengikut madzhab Ahlul Bayt melaksanakan shalat lima waktu sehari semalam, puasa di bulan Ramadhan, menunaikan zakat dan melaksanakan ibadah haji sebagai ibadah mahdhah. Selain itu dianjurkan pula bershadaqah, berpuasa sunnah, membaca al-Qur`an dan beberapa ibadah sunnah lainnya sebagaimana yang juga dianjurkan pada mazhab lain. Sementara itu, terdapat pula aktifitas keberagamaan yang dilakukan secara berjam`ah seperti shalat jum`at, shalat `id, shalat jenazah, memperingati hari asyura, membaca do`a kumayl secara bersama.

Sejumlah aktifitas yang dilakukan pengikut mazhab Ahlul Baytseperti ibadah shalat baru dapat didirikan secara berjama`ah di rumah-rumah jama`ah karena hingga saat ini belum ada mesjid yang secara khusus dibangun oleh komunitas ini di Sumatera Utara. Namun hal tersebut tentu tidak mengharuskan mereka menghindari shalat berjama`ah yang dilaksanakan oleh kaum Muslimin lainnya, sebab dalam aktualisasi ajaran ditekankan perlunya menjaga ukhuwah dan persatuan umat.



Sumber :  Perkembangan Komunitas Ahlul Bayt Di Sumatera Utara, Oleh Zainul Fuad 







 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar