Selasa, 28 Februari 2012

MUI Jatim: Mumpung Masih Kecil, Syiah Harus Dilarang

Hidayatullah.com--Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur, KH. Abdusshomad Bukhori menyeru agar dikeluarkan larangan Syiah di Indonesia. Hal itu dikatakannya kepada para wartawan usai pertemuan dengan pengurus MUI Pusat di Jakarta, 24/1, siang tadi.
Katanya, perbedaan Syiah dengan mayoritas umat Islam sunni di Indonesia mulai dari yang pokok (usul) hingga yang cabang (furu'). Perbedaan itu  mulai dari rukun Islam dan rukun iman. Mereka meyakini al-Qur`an saat ini palsu, syahadatnya beda, cara ibadanya juga beda.
"Mumpung masih kecil, larang Syiah di Indonesia," kata Bukhori, walau dia mengakui perkembangan Syiah di negeri ini sudah semakin pesat dan membesar.
Ketua MUI Pusat, Ma'ruf Amin mengatakan, fatwa MUI Jatim yang menyatakan aliran Syiah sebagai ajaran sesat dan menyesatkan merupakan masukan yang sangat berharga.
Katanya, MUI Pusat telah melakukan kajian literatur soal potensi bahaya Syiah, dan potensi-potensi bahaya itu telah terbukti oleh temuan-temuan MUI Jatim di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sekitar 27 kiai dan tokoh agama dari Jawa Timur, khususnya para kiai dari Madura. Di antara mereka hadir pula Rois Al Hukama, seorang mantan Syiah yang juga adik tokoh Syiah di Sampang, Tajul Muluk.
Ketua MUI, Umar Shihab, yang biasanya sering membela Syiah, tidak banyak bicara dalam pertemuan itu. "Beliau diam saja," kata KH. Cholil Ridwan, yang juga salah satu Ketua MUI Bidang Dakwah Khusus, kepada www.hidayatullah.com.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar