Minggu, 22 April 2012

FUUI Desak MUI Segera Keluarkan Fatwa Sesat Syiah


Sekitar 200 ulama pada Musyawarah Ulama dan Ummat Islam Indonesia ke-2 merekomendasikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa tentang kesesatan ajaran Syi’ah dan menghentikan seluruh kegiatan Syi’ah dari pusat sampai daerah.
Ratusan ulama itu berkumpul di Sekretariat Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) di Masjid Cijagra, kemarin Ahad (22/4). Dalam rilis yang diterima detikbandung, Senin ini (23/4/2012), sedikitnya 200 ulama dan tokoh muslim dari seluruh Indonesia, di antaranya seluruh Jawa, Madura, Bali, Maluku, Sulawesi, Kalimantan, dan Aceh yang hadir.
"Kami juga minta Menkum HAM, Mentreri Agama, dan Kejaksaan Agung agar mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, atau lembaga yang berada di bawah naungan Syi’ah dan atau yang berfaham Syi’ah. Kami juga merekomendasikan pada pemerintah melalui Mendiknas agar menutup kegiatan Iranian Corner di seluruh perguruan tinggi Indonesia," ujar Ketua FUUI Athian Ali.
Poin kesepakatan yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut masih banyak, namun intinya seluruh ulama di Indonesia harus terus memberikan pemahaman kebenaran Ahli sunnah wal jamaah dan bahaya kesesatan Syi’ah dengan berbagai cara.
Sebelum digelar musyawarah ulama kemarin, pada Sabtu 17 Maret 2012 lalu di FUUI berkumpul tim ahli yang terdiri dari Ustadz Amin Jamaluddin, Ustadz Luthfi Bashori, Ustadz Hartono Ahmad Jaiz dan Ustadz Daud Rasyid, serta Sekretaris PP Persis Ustadz Ihsan Setiadi Latief. Sementara Ustadz Adian Husaini berhalangan hadir tetapi telah menyampaikan masukan-masukannya secara tertulis.
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menghimpun usul dan saran berkenaan dengan rencana FUUI mengeluarkan fatwa serta mematangkan perencanaan musyawarah nasional.
Lalu pada Kamis 22 Maret 2012 “Fatwa Tentang Syi’ah” ditandatangani oleh Ketua FUUI dan salah seorang Penasihat FUUI, KH. ‘Abdul Qodir Shodiq. Kendati demikian memperhatikan saran para Penasihat FUUI agar tetap menjaga kebersamaan, maka dikeluarkannya Fatwa FUUI mengambil moment pada tanggal 22 April 2012, dengan sebelumnya diedarkan kepada para ‘Ulama dan para Pimpinan Ormas Islam di seluruh Indonesia.(fq/dtkbdg)
sumber: eramuslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar