Minggu, 22 April 2012

Ulama Usulkan Bahaya Aliran Syiah Masukan Kurikulum Pendidikan


Hidayatullah.com--Hasil akhir dari Musyawarah ‘Ulama dan Ummat Islam Indonesia ke-2 yang diprakarsai Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) yang berlangsung di Masjid Al Fajr Kota Bandung, Ahad (22/4/2012) yang berakhir hingga Ahad malam yang terbentuk dalam tiga komisi meliputi strategis,taktis dan sosialisasi.
Komisi Strategis yang di pimpin Drs.KH.M.Nuruddin A.Rahman ,SH menghasil keputusan:
1.Merekomendasikan kepada MUI Pusat agar mengeluarkan fatwa tentang kesesatan faham Syi’ah.
2.Meminta kepada Menkumham, Menag, dan Kejagung agar mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, atau lembaga yang berada dibawah naungan syi’ah dan atau yang berfaham Syi’ah.
3.Merekomendasikan kepada pemerintah melalui Mendikbud agar menutup segala kegiatan Iranian Corner di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
4.Mengusulkan kepada UIN Sultan Alauddin Makasar agar meninjau kembali rencana pemberian gelar doktor by riset kepada Jalaluddin Rakhmat,yang ditengarai sebagai tokoh penggiat faham Syi’ah di Indonesia.
Sementara Komisi Taktis yang di pimpin KH.Luthfi Bashori,Lc menghasilkan keputusan:
1.Memasukan kedalam kurikulum/ekstrakulikuler tentang bahaya Syi’ah
2.Membuat Posko gerakan anti Syi’ah

3.Membuat gerakan Aksi Damai Indonesia Tanpa Syi’ah

4.Memperringatkan kepada masyarakat terhadap bahaya penerbitan-penertiban yang terindikasi terlibat gerakan syi’ah baik cetak maupun elektronik.

5.Mengadakan penerbitan khusus 4 buku rujukan utama Syi’ah (Al Kahfi,Al Istibshar,At Tahdzib dan Man Laa Yahduruhul Faqih).

Komisis Sosialisasi yang di pimpin Dr.KH.Muhammad Rizal Ismail menghasilkan keputusan:
1.Mendata media-media Ahlu Sunnah yang siap bekerja sama dalam mensosialisasikan bahaya dan kesesatan syi’ah.
2.Menyelenggarakan acara seminar, diskusi panel, dauroh, tabligh akbar yang membahas kesesatan dan bahaya Syi’ah.
3.Membuat website, mailist mengenai bahaya dan kesesatan Syi’ah.
4.Menyisipkan sebanyak mungkin tentang kesesatan Syiah dalam kegiatan khutbah Jum’at, tabligh, media cetak dan elektronik.
Sementara itu, menurut ketua panitia, KH Athian Ali Da’i, Lc, MA, hasil keputusan tersebut akan segera disampaikan kepada Wali Kota Bandung,Gubernur Jawa Barat,MUI Pusat dan Kementrian terkait (Menkumham, Menag, Mendikbud), Kejagung dan Mabes Polri untuk segera ditindak lanjuti.
Karenanya, dirinya berharap dalam waktu dekat hasil keputusan musyawarah tersebut bisa segera berlaku efektif dan dapat menjadi pegangan umat dalam menghadapi aktivitas penganut faham Syi’ah di Indonesia.
Athian juga mengaku tidak mengkhawatirkan bahwa keputusan musyawarah tersebut dapat memicu konflik horizontal.
Musyawarah sendiri di hadiri sekira 200 ulama yang dari perwakilan ormas Islam,pesantren dan MUI Pusat. Mereka sengaja datang dari pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Lombok.*
Rep: Ngadiman Djojonegoro
Red: Cholis Akbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar