Rabu, 19 Desember 2012

MUI Usut Dugaan Adanya Tokoh Syiah Dalam Kepengurusan

KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Kholil Ridwan, menjelaskan bahwa organisasinya kini sedang melakukan evaluasi atas dugaan adanya seorang tokoh Syiah dalam kepengurusan MUI pusat. Hal ini mengemuka setelah tokoh tersebut datang ke Sampang atas nama MUI pusat, mendesak dicabutnya fatwa sesat Syiah dari MUI Jatim.
“Padahal dia datang bukan atas nama MUI pusat dan tidak membawa perintah apapun,” tandasnya dalam kegiatan Forum Indonesia Peduli Suriah di kantor DDII Jakarta Selasa, (11/12/2012) .
KH Kholil menambahkan, pihaknya sudah meminta keterangan terkait sikap oknum MUI tersebut. MUI sendiri memiliki bukti berupa kepengurusan dalam sebuah kelompok Syiah di Indonesia.
“Tapi dia bersumpah bukan Syiah, inilah sulitnya kita bergaul dengan orang Syiah karena mereka punya akidah taqiyyah demi menyelamatkan pribadinya,” tegas KH. Kholil.
Dalam tubuh MUI sendiri, perdebatan mengenai status akidah Syiah sudah selesai. KH. Maruf Amin sebagai ketua harian MUI mengatakan Syiah masuk dalam 10 kategori kelompok sesat. Namun hingga kini, KH. Kholil mengaku masih menunggu keluarnya fatwa sesat terhadap ajaran Syiah dari MUI pusat.
“Karena MUI Pusat sudah mengeluarkan 10 kriteria fatwa sesat dan Syiah di Sampang sudah masuk kriteria sesat,” tegasnya.
Jika anggota tersebut terbukti sebagai pengikut Syiah, maka MUI tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dari kepengurusan MUI.
“Jika terbukti Syiah, kita akan makzulkan,” pungkasnya. (Pz/Islampos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar