KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Kholil Ridwan, menjelaskan
bahwa organisasinya kini sedang melakukan evaluasi atas dugaan adanya
seorang tokoh Syiah dalam kepengurusan MUI pusat. Hal ini mengemuka
setelah tokoh tersebut datang ke Sampang atas nama MUI pusat, mendesak
dicabutnya fatwa sesat Syiah dari MUI Jatim.
“Padahal dia datang bukan atas nama MUI pusat dan tidak membawa
perintah apapun,” tandasnya dalam kegiatan Forum Indonesia Peduli Suriah
di kantor DDII Jakarta Selasa, (11/12/2012) .
KH Kholil menambahkan, pihaknya sudah meminta keterangan terkait
sikap oknum MUI tersebut. MUI sendiri memiliki bukti berupa kepengurusan
dalam sebuah kelompok Syiah di Indonesia.
“Tapi dia bersumpah bukan Syiah, inilah sulitnya kita bergaul dengan
orang Syiah karena mereka punya akidah taqiyyah demi menyelamatkan
pribadinya,” tegas KH. Kholil.
Dalam tubuh MUI sendiri, perdebatan mengenai status akidah Syiah
sudah selesai. KH. Maruf Amin sebagai ketua harian MUI mengatakan Syiah
masuk dalam 10 kategori kelompok sesat. Namun hingga kini, KH. Kholil
mengaku masih menunggu keluarnya fatwa sesat terhadap ajaran Syiah dari
MUI pusat.
“Karena MUI Pusat sudah mengeluarkan 10 kriteria fatwa sesat dan Syiah di Sampang sudah masuk kriteria sesat,” tegasnya.
Jika anggota tersebut terbukti sebagai pengikut Syiah, maka MUI tidak
segan-segan untuk memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dari
kepengurusan MUI.
“Jika terbukti Syiah, kita akan makzulkan,” pungkasnya. (Pz/Islampos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar