Rabu, 21 Februari 2018

MALAYSIA SUDAH MELARANG SYIAH, KAPAN DI INDONESIA?

Untuk membendung pemahaman radikal dan ekstrimisme, Malaysia mendirikan Institute Wasatiyyah Malaysia. Lembaga ini secara resmi telah didirikan sejak tahun 2012. Didirikannya lembaga ini, sejalan dengan visi PM Malaysia Dato’ Seri Mohd Najib Tun Razak yang ingin menutup celah bagi pengaruh ajaran ekstrimis yang salah sekaligus menjelaskan ajaran Islam yang benar.

“Ada pandangan dari PM kita yang ingin melihat bahwa sikap salah paham terhadap Islam perlu diluruskan. Maka, isu (konsep Ummah Wasatiyah, red) ini sebagai satu langkah untuk memberikan penjelasan kepada semua pihak,” ujar pantia forum diskusi dari kedubes Malaysia, Raja Nizam kepada reporter Kiblat.net seusai acara Islamic Forum: “The Ummah of Wasatiyyah”, pada Sabtu, 8 Maret 2014.

Salah satu paham ekstremisme yang berkembang di Malaysia adalah ajaran Syiah. Oleh sebab itu, pihak pemerintah dengan tegas menyatakan bahwa ajaran syiah merupakan ajaran sesat dan terlarang.

Mengenai pelarangan ajaran Syiah di Malaysia, Nizam menegaskan bahwa hal itu perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan dan terciptanya kehidupan umat beragama yang harmonis.

“Saya melihat (pelarangan syiah, red) itu sebagai suatu pegangan, bagaimana pemerintah bersikap atas masalah ini (sunni-syiah). Dan dalam konteks di Malaysia, kita ingin menghindari terjadinya ketidak harmonisan, sebagaimana yang disebutkan oleh Duta Besar tadi, dia katakan, kita punya matlamat utama, konsep wasatiyah ini untuk menjadikan masyarakat yang harmoni,” tegas Nizam.
Sebagaimana diberitakan, konflik antara Sunni-Syiah telah menjadi sorotan dunia. Sebagaimana yang terjadi di Suriah, Irak, Bahrain, Yaman dan juga di Indonesia. Sebab, ajaran syiah yang merupakan sempalan dari Islam, menafikan dan menyesatkan ajaran Islam. Bahkan para penganut syiah mengkafirkan orang yang berada di luar ajarannya.

“Jadi bila dalam konteks yang sudah ada, jika ada keyakinan yang melampaui sehingga menafikan keyakinan orang lain, sehingga meniadakan aqidah orang lain, itu adalah suatu hal yang bisa mengganggu keamanan, sehingga harus dilarang,” pungkasnya.
Sumber : kiblat.net

Berikut ini kami tampilkan bukti kuat bahwa media di Indonesia sudah mengangkat masalah ini. Bahkan media NU pun merilis pelarangan syiah di Malaysia. FPI juga mendesak pemerintah meniru Malaysia jika hendak menciptakan kestabilan POLEKSOSBUDHANKAM.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar