Rabu, 23 September 2020

AKANKAH SYIAH HILANG DARI MADURA? (3 dari 9 tulisan berseri)

09 April 2007,
Tajul Muluk bersama keluarga dan santri-santrinya akan mengadakan peringatan maulid nabi yang dilaksanakan di rumahnya yang satu kompleks pesantrennya. Dalam kegiatan maulidan ini turut diundang sejumlah ustadz dan ikhwan syiah4dari luar Sampang. Belum lagi maulidan dimulai, ribuan massa dari beberapa desa yang bersenjata aneka ragam seajata tajam, kayu dan pentungan mengepung jalan masuk 1 Wawancara dengan Tajul Muluk 2 Lampiran Risalah pertemuan FMU (Forum Ulama Indonesia), 26 Februari 2006 3 Wawancara dengan Iklil al Milal dan Tajul Muluk 4 Ikhwan syiah adalah sebutan yang dipakai oleh jamaah syiah dalam menyebut para teman-teman mereka sesama jamaah syiah
5menuju desa Karang Gayam dan melakukan penghadangan terhadap semua tamu undangan yang datang. Massa dengan teliti mengawasi dan memeriksa setiap kendaraan yang lewat, semua pengendara mobil yang melintas diwajibkan melambatkan laju kendaraannya. Untuk menghindari jatuhnya korban, sejumlah aparat dari Polres Sampang dan anggota TNI dikerahkan menjaga keamanan di sekitar rumah Tajul Muluk. Acara mauludan tetap dilaksanakan dibawah pengawasan dan penjagaan aparat keamanan5.

Juni 2007,
Tajul Muluk dan kedua saudaranya yaitu Iklil al Milal dan Roisul Hukama diangkat sebagai Pengurus Daerah IJABI (Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia) Sampang. Tajul Muluk terpilih sebagai ketua.

17 September 2009,
Ratusan massa anti syiah bergerak mengepung nangkernang, dilain fihak, warga jamaah syiah bersiap akan melawan. Kekerasan bisa dihindari, setelah aparat keamanan membubarkan massa. Kejadian ini dipicu oleh penolakan Tajul Muluk untuk menghadiri suatu pertemuan yang diinisiasi beberapa ulama. Pertemuan tersebut diadakan dalam rangka membahas keberatan para ulama atas keberadaan komunitas syi’ah di Nangkernang6. 




26 Oktober 2009,
Pada suasana bulan Ramadhan, PC NU Sampang mengadakan pertemuan bersama ulama dan Muspika Kecamatan Omben untuk membahas keberadaan akifitas dakwah Tajul Muluk dan jamaah syiah di wilayah Kecamatan Omben. Pada intinya pertemuan ini adalah forum para ulama untuk menghakimi ajaran syiah yang disebarkan oleh Tajul Muluk sebagai ajaran sesat. Dalam pertemuan ini Tajul Muluk diberikan sejumlah 32 pertanyaan tentang ajaran-ajaran syiah yang dianggap sesat. Dalam keadaan terpojok, akhirnya Tajul Muluk menandatangani surat pernyataan yang berisi bahwa dirinya bersedia untuk menghentikan aktivitas mengajarkan ajaran Syiah di Sampang. Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, PAKEM Kab. Sampang, MUI Kab. Sampang, Depag Kab. Sampang, PC NU Sampang, Ulama dan tokoh masyarakat mengeluarkan surat bersama yang isinya : 1.Bahwa Tajul Muluk tidak diperbolehkan lagi mengadakan ritual dan dakwah yang berkaitan dengan aliran syiah karena sudah meresahkan warga. 2.Bahwa Tajul Muluk bersedia untuk tidak melakukan ritual, dakwah dan penyebaran aliran tersebut di Kabupaten sampang. 3.Bahwa apabila tetap melakukan ritual dan / atau dakwah maka Tajul Muluk siap untuk diproses secara hukum yang berlaku. 4.Bahwa Pakem, MUI, NU dan LSM di Kabupaten Sampang akan selalu memonitor dan mengawasi aliran tersebut. 5.Bahwa Pakem, MUI, NU dan LSM siap untuk meredam gejolak masyarakat baik yang bersifat dialogis atau anarkis selama yang bersangkutan (Tajul Muluk) menaati kesepakatan di poin (1) dan (2). Surat Pernyataan ini ditandangani oleh MUI Kab. Sampang, Ketua DPRD Kab. Sampang, Ketua PCNU Kab. Sampang, Depag Kab. Sampang, KA Bakesbangpol Kab. Sampang serta tokoh Ulama’ / Da’i kamtibmas7. (bersambung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar