5 April 2011
sekitar pukul 09.00 WIB, diadakan pertemuan antara Kapolda Jawa Timur (Irjen Pol Untung S. Rajab) dengan ulama se-kabupaten Sampang untuk menemukan solusi dalam persoalan syiah di Sampang. Dalam pertemuan tersebut para ulama menyampaikan tuntutannya agar pihak Kepolisian mendukung rencana merelokasi Tajul Muluk keluar dari desa Karang Gayam.
7 April 2011
pukul 13.00, diadakan rapat koordinasi Kominda Kab Sampang yang dipimpin wakil bupati Sampang. Dalam pertemuan tersebut di hadiri oleh rois syuriah PC NU kabupaten Sampang (Syafiuddin Abd.Wahid), ketua MUI kabupaten Sampang (Buchori ma’sum), tokoh agama dari kecamatan Omben (Wadud Bahri, Abd. Wahab dan Lud), Halim Toha dari Kemenag Kabupaten Sampang, ketua DPRD Sampang (Imam Ubaidillah), Dandim 0828 Sampang, Wakapolres Sampang beserta jajarannya, Kejari Sampang, Bakesbangpol Sampang beserta jajarannya, Kabag Hukum Pemkab Sampang, Muspika kecamatan Omben, Kasat C Sosbud Polda Jatim, Kasat D criminal Polda Jatim, Intel Brimob Polda Jatim. Pertemuan ini menghasilkan keputusan : Tajul Muluk akan segera direlokasi keluar dari desa Karang gayam Kecamatan Omben (beberapa peserta rapat meminta agar Tajul Muluk dikeluarkan dari wilayah Pulau Madura).
10 April 2011
Bertempat di rumah dinas camat Omben, diadakan pertemuan yang dihadiri oleh Kapolres Sampang, Dandim 0828 Sampang, Muspika Omben dan Karang Penang, H. Wadud (kakek Tajul Muluk), Rais al Hukama, H. Lutfi, Kades Karang Gayam, tokoh ulama dan masyarakat Karang Gayam dan Desa Blu’uran membahas tentang keberadaan aktifitas dakwah Tajul Muluk. Dalam pertemuan ini beberapa tokoh agama tersebut menyatakan penolakan atas keberadaan komunitas syiah yang dipimpin Tajul Muluk dan mendesak pemerintah agar melarang aktifitas dakwah Tajul Muluk.12
11 April 2011
Pukul 09.00 para ulama mengadakan pertemuan di Pondok Pesantren Darul Ulum di desa Gersempal Kecamatan Omben. Pesantren ini dipimpin oleh KH. Syafiudin Abd.Wahid. Dalam pertemuan itu, dihadiri oleh para pejabat kabupaten Sampang dan Kapolres Sampang. Hasil pertemuan adalah: •Polres menyatakan dukungannya atas rekomendasi ulama Sampang untuk merelokasi Tajul Muluk keluar dari pulau Madura dengan alasan untuk menjaga kondusifnya situasi keamanan di Madura. •Masyarakat tidak diperkenankan melakukan tindakan anarkis dan dianjurkan melakukan pendekatan persuasive kepada pengikut ajaran Tajul Muluk.
Kepada semua pihak diharapkan untuk bekerja sesuai dengan kewenangannya demi menjaga kondisi yang stabil13.
30 april 2011
Di kantor Dinas Sosial Kabupaten Malang dilaksanakan pertemuan antara Asisten I Pemprop Jatim, pengurus IJABI Jawa Timur dan Tajul Muluk. Dalam pertemuan ini Asisten I Pempro Jatim menyatakan akan mengganti biaya sewa rumah senilai Rp 10.000.000 dan biaya hidup selama satu tahun yang nilainya masih belum ditentukan. (bersambung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar