Senin, 20 Oktober 2014

Salah satu Isi kitab NAHJUL BALAGHAH



salah seorang ulama syi’ah bernama Al Murtadho Alamul Huda –saudara kandung As Syarif Ar Radhiy, penyusun kitab Nahjul Balaghah- menyatakan: saat Ali menjabat khalifah, ada orang mengusulkan agar Ali mengambil kembali tanah fadak, lalu dia berkata: saya malu pada Allah untuk merubah apa yang diputuskan oleh Abubakar dan diteruskan oleh Umar. Bisa dilihat dalam kitab As Syafi hal 213.

Hakekat.com :

terimakasih, memang begitulah kenyataannya, namun hal ini dikubr rapat-rapat oleh para ustadz yang menerima bayaran dari Iran. Ketika kebenaran berlawanan dengan kepentingan Iran, maka harus disembunyikan, jika tidak, Iran tidak lagi memberi bayaran.

ada lagi yang perlu kita perhatikan dari riwayat di atas, di antaranya:

1. Keputusan Abubakar dalam masalah fadak adalah benar adanya, dengan bukti:

2. putusan ini disahkan oleh imam maksum, yang mengakui keutamaan Abubakar.

Sumber : hakekat.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar