Yang dihujat kali ini adalah Abubakar As Shiddiq. Tapi modalnya adalah riwayat yang lemah.
Menurut Prof Dr Kang Jalal, sahabat banyak melakukan pembaruan atas
hukum Islam, yang menyelisihi nash yang tegas. Salah satunya adalah
Abubakar As Shiddiq.
Kita jangan lupa bahwa syiah memiliki
dendam khusus pada Abubakar, karena dianggap merampas jabatan khalifah,
yang mana menurut syiah jabatan itu adalah hak mutlak Ali bin Abi
Thalib. Maka tidak heran jika Prof Dr Kang Jalal di sini ingin
menciptakan image buruk terhadap Abubakar.
Prof Dr Kang Jalal
–pada hal 169 buku Dahulukan Akhlak di atas Fikih - menyebutkan riwayat
bahwa Abubakar pernah menghukum Fuja’ah dengan membakarnya. Bagaimana
status riwayat ini? Ini yang anda tidak akan temukan dalam buku
Dahulukan Akhlak di Atas Fikih.
Riwayat pertama
Syu’aib bin Ibrahim Al Kufi
Tidak diketahui validitasnya, Ibnu Adi mengatakan dia bukan perawi yang dikenal.
Riwayat kedua
Sementara dalam riwayat kedua juga lemah, salah seorang perawinya bernama Ibnu Humaid: Muhammad bin Humaid bin Hayyan At Tamimi.
Dzahabi berkata: lebih baik ditinggalkan. Ya’qub bin Syaibah mengatakan: banyak haditsnya yang munkar.
Kata Ibnu Hajar: dia seorang penghafal yang lemah.
Riwayat
pertama tentang Abubakar menyesal telah membakar fuja’ah, ternyata juga
lemah, karena ada perawi bernama Alwan bin Dawud.
Kata Bukhari: Alwan bin Dawud lemah haditsnya.
Al Uqaili berkata: dia meriwayatkan hadits yang tidak ada pada orang lain.
Abu Said bin Yunus berkata: haditsnya munkar.
Riwayat kedua tentang penyesalan Abubakar, juga lemah, karena ada perawi yang sama, Alwan bin Dawud.
Riwayat
ketiga tentang penyesalan Abubakar, lemah , karena ada perawi bernama
Muhammad bin Ismail Al Muradi. Abu Hatim berkata: dia meriwayatkan dari
ayahnya, dan keduanya tidak dikenal.
Juga ada Alwan bin Dawud
Begitu juga Hamid bin Abdurrahman bin Auf, dia tidak pernah bertemu dengan abubakar as Shiddiq
Abu Zur’ah berkata: Hadits riwayat Hamid dari Abubakar As Shiddiq dan Ali bin Abi Thalib adalah mursal.
Al Ala’I juga menyebutkan dalam Jami’ut Tahshil fi Ahkam Al Marasil bahwa Hamid memursalkan hadits dari Abubakar.
Riwayat-riwayat
di atas adalah dari Tarikh At Thabari, sedangkan metodologi At Thabari
dalam menuliskan kitabnya sudah jelas, yaitu menuliskan semua riwayat
yang ada tanpa menghukumi sanadnya. Maka tidak setiap riwayat yang ada
dalam kitab Tarikh At Thabari adalah shahih.
Riwayat Al Uqaili
Riwayat
kisah penyesalan Abubakar juga disertakan oleh Al Uqaili dalam kitab Ad
Dhu’afa Al Kabir. Dari judul kitabnya saja kita sudah tahu bahwa kitab
ini berisi riwayat-riwayat yang lemah, dhaif, tidak valid untuk
dijadikan argumen dan dalil bagi sebuah masalah.
Riwayat pertama
ada perawi bernama Alwan bin Dawud dari Hamid bin Abdurrahman bin Hamid
bin Abdurrahman bin Auf, dan Alwan tidak terbukti pernah mendengar dari
Hamid bin Abdurrahman bin Hamid bin Abdurrahman bin Auf. Di samping itu
Alwan adalah seorang perawi yang lemah, seperti telah dijelaskan di
atas.
Riwayat kedua:
Ada Alwan bin Dawud, dan Hamid bin
Abdurrahman bin Auf, yang memursalkan hadits dari Abubakar. Cacat
riwayat ini sama dengan cacat riwayat yang berasal dari Tarikh Thabari.
Riwayat ketiga dan keempat:
Ada Alwan bin Dawud juga, dan dia tidak terbukti pernah mendengar dari Shalih bin Kaisan.
Riwayat kelima
Ada Alwan bin Dawud dan Ahmad bin Ibrahim bin Muhammad bin Maisan Al Khaulani, dia adalah seorang yang majhul.
Riwayat At Thabrani
Juga
dhaif, karena perawinya bernama Hamid bin Abdurrahman bin Hamid bin
Abdurrahman bin Auf, dia tidak terbukti pernah mendengar dari Shalih bin
Kaisan. Juga ada Alwan bin Dawud.
Riwayat Abu Nu’aim AL Ashfahani
Sama
seperti riwayat-riwayat sebelumnya, Juga dhaif, karena Hamid bin
Abdurrahman bin Hamid bin Abdurrahman bin Auf, dia tidak terbukti pernah
mendengar dari Shalih bin Kaisan. Juga ada Alwan bin Dawud.
Riwayat Ibnu Asakir
Riwayat
pertama, lemah, karena ada perawi bernama Khalid bin Qasim Abul
Haitsam, dia adalah perawi yang matruk, yaitu tertuduh berdusta. Ibnu
Asakir mengatakan Khalid menghapus nama Alwan dari sanad. Sedangkan
Alwan adalah perawi yang haditsnya munkar.
Riwayat kedua , ada Alwan bin Dawud di sanadnya, artinya riwayat ini juga lemah.
Riwayat ketiga,
Ada perawi bernama Abul Qasim As Susi, dia bukan seorang ahli hadits, juga ada Alwan bin Dawud.
Riwayat keempat, juga lemah, karena ada Alwan bin Dawud di sanadnya.
Prof
Dr Jalaludin Rahmat, yang katanya menempuh studi doktoral bidang
hadits, memang hanya bermodalkan riwayat-riwayat yang lemah.
Abubakar
tidak terbukti pernah membakar orang, yang terbukti pernah membakar
orang adalah Ali bin Abi Thalib. Ini memang sengaja dilewatkan oleh Prof
Dr Kang Jalal, karena ini menyangkut kredibilitas imamnya yang maksum,
karena imam maksum itu menyelisihi perintah Nabi Shallallahu alaihi
wasallam, yang melarang umatnya menghukum dengan api. Tapi karena yang
melakukan adalah Ali, Prof Dr Kang Jalal diam saja.
Tapi ketika
ada riwayat bahwa Abubakar melakukannya, dengan serta merta Prof Dr Kang
Jalal percaya, tanpa mau memverifikasi riwayat itu, dan menuliskannya
seolah-olah riwayat itu benar adanya.
Jika kita perhatikan, Prof
Dr Kang Jalal menggunakan metodologi yang sama dengan yang digunakan
oleh abdul husein al musawi saat menghujat Abu Hurairah, yaitu
menggunakan riwayat-riwayat lemah untuk menghujat sahabat Nabi
shallallahu alaihi wasallam . Keduanya –Prof Dr Kang Jalal dan ayatollah
abdul husein- sama-sama memiliki ilmu banyak, juga gelar akademik, tapi
keduanya tidak memiliki akhlak mulia. Ilmu yang banyak dan gelar
akademik bukan jaminan integritas.
sumber : hakekat.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar