Selasa, 02 Juli 2013

Kontradiksi Syiah: Catatan untuk Buku “Kesesatan Sunni-Syiah”

Oleh: Kholili Hasib
POLEMIK Ahlus Sunnah-Syiah tentang kesesatan Syiah di harian Republika tahun lalu ternyata membuat kelompok Syiah meradang. Kemarahan dan kegalauan Syiah ditumpahkan dalam buku berjudul “Kesesatan Sunni-Syiah, Respon atas Polemik di harian Republika” ditulis oleh Babul Ulum (BU), mahasiswa s-3 UIN Jakarta dan alumni pesantren Gontor.
Diterbitkan oleh Aksara Pustaka Depok pada Januari 2013.  Bahasa yang ditulis dalam buku tersebut cenderung  tidak memakai etika serta adab terhadap tokoh dan institusi terhormat.
Dalam pengantarnya, BU menuduh MUI memprofokasi umat Islam Sampang untuk berbuat anarkis, “Para pelaku kriminal tersebut berbuat anarkis karena merasa telah memperoleh lampu hijau dari para provokator yang bergabung dalam MUI Sampang dan Jatim”.
Dalam pengantarnya tersebut BU juga melemparkan tuduhan  bahwa MUI Jawa Timur dan Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) menebar virus kebencian antarsesama umat Islam.
Tentu saja, bagi yang sudah menelaah fatwa MUI Jawa Timur yang diterbitkan pada 21 Januari 2012 akan mudah menyimpulkan bahwa si penulis dan mungkin saja tokoh-tokoh Syiah lainnya sedang ‘terbakar emosinya’, sehingga tidak utuh membaca butir-butir fatwa MUI Jatim.
Sebab, tidak ada sama sekali himbauan, surat resmi apalagi fatwa untuk menyerang pemeluk Syiah di Sampang Madura. Fatwa itu diterbitkan juga bukan untuk memancing amarah Syiah, tapi justru untuk mengamankan antara Sunnah dan Syiah. Syiah pasti keberatan dengan fatwa tersebut, karena kedok-kedok kesesatannya terbuka.
Mari kita telaah fatwa itu secara utuh. Dalam rekomendasinya MUI Jatim menulis tujuh butir.
Pada butir (b) tertulis: “Kepada Umat Islam diminta untuk tidak mudah terprovokasi melakukan tindakan kekerasan (anarkisme), karena hal tersebut tidak dibenarkan dalam Islam serta bertolak belakang dengan upaya membina suasana kondusif untuk kelancaran dakwah Islam”.
Pada butir (e) rekomendasi fatwa itu tertulis, “Kepada Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dimohon agar bertindak tegas dalam menangani konflik yang terjadi, tidak hanya pada kejadiannya saja, tetapi juga faktor yang menjadi penyulut terjadinya konflik, karena penyulut konflik adalah provokator yang telah melakukan teror dan kekerasan mental sehingga harus ada penanganan secara komprehensif”.
Latar belakang diterbitkannya fatwa sesat tersebut justru karena dipicu ajaran Tajul Muluk yang menghina sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam. Tajul dihukum dua tahun penjara.
Jadi, siapakah yang provokator di Sampang? Akal sehat pasti akan menyimpulkan bahwa pelaknatan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam oleh Tajul-lah yang memicu Sampang membara. Sebelum ada ajaran pelaknatan, umat Sampang aman, dan damai. Jika BU dan kelompok Syiah Indonesia membela Tajul, berarti sama saja menyokong tumbuhnya benih-benih permusuhan terhadap umat.
Sebagaimana sudah menjadi kebiasaan, Syiah selalu menghindar untuk berdalil menggunakan kitab-kitab standar mereka. Mereka mencari-cari dalil di kitab Ahlus Sunnah dengan cara memutilasi penafsiran dan kalimat. Strategi ini untuk mengelabuhi umat Ahlus Sunnah bahwa basis ideologi Syiah juga ditemukan di referensi Ahlus Sunnah. Inilah bentuk taqiyah akademik Syiah.
Di antaranya menyodorkan riwayat Ibnu Asakir yang terdapat dalam Tarikh Dimasyqa yang berbunyi:
لكل نبي وصي ووارث وإن عليا وصيي ووارثي
“Setiap Nabi mempunyai seorang washi dan pewaris. Sesungguhnya Ali adalah wahiku dan pewarisku”.
Padahal riwayat ini menurut Imam al-Suyuthi palsu (lihat Lu’lu’ al-Mashnu’ah fi Ahadits al-Maudhu’ah jilid I hal. 368). Begitupula imam al-Zarqani, menurutnya hadits ini tertolak, sanadnya tidak jelas.
Hadits berikutnya berbunyi:
أنت مني بمنزلة هارون من موسى
“Kedudukanmu di sisiku seperti Harun di sisi Musa.” (HR. Bukhari Muslim). Hadits ini menjadi andalan Syiah untuk melakukan tipuan terhadap jamaah Ahlus Sunnah. Bahwa akidah Syiah telah dilegitimasi oleh hadits Sunni.
Syeikh Ali Ahmad as-Salus dalam Ma’a al-Syiah al-Itsna ‘Asyariyah fi al-Ushul wa al-Furu’ (mausu’ah syamilah) Dirasa Muqaranah fi al-‘Aqoid wal Tafsir yang diterjemahkan dalam edisi Indonesia “Ensiklopedi Sunnah-Syiah”, menjelaskan secara utuh asabab al-wurud hadits tersebut.
Ketika perang Tabuk, Ali dipercaya oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam untuk menggantikan tugas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam di Madinah. Ali bertanya, “Ya Rasulullah, apakah engkau mempercayaiku sebagai pengganti tugasmu bagi kaum wanita dan anak-anak?” Rasulullah menjawab, “Apakah engkau tidak mau untuk aku jadikan seperti kedudukan Harun dari Musa, akan tetapi ketahuilah bahwa tidak ada Nabi sesudahku”.
Hadits ini menunjukkan keutamaan Ali sebagai orang kepercayaan Rasulullah saat Rasulullah berangkat perang di Tabuk. Hadits ini tidak menunjukkan pengangkatan Ali sebagai Khalifah.
Tidak ada term yang jelas dan lugas dalam hadits itu. Penunujukan Rasulullah itu ternyata sudah biasa beliau lakukan kepada sahabat-sahabat yang lain, selain Ali. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam pernah mengangkat Ibn Abi Maktum untuk mengganti tugas Rasul sebagai kepala pemerintahan di Madinah saat Rasul perang dengan Bani Nadhir dan Khandaq.
Begitupula pernah menunjuk Ustman bin Affan ketika beliau keluar dalam perang Dzaturriqa’ dan menunjuk Abdul Mundzir ketika Nabi berangkat perang Badar.
Jika penunjukkan Ali pada perang Tabuk itu oleh BU dianggap sinyal bahwa Ali menjadi Khalifah Rasul atau Imam, tentu konsekuensinya Ibnu Abi Maktum, Ustman, dan Abdul Mundzir juga harusnya menjadi Khalifah Rasul dan imam bagi kaum Syiah. Tapi kenyataannya justru kaum Syiah melempar sahabat Ustman dari barisan murid Rasul yang adil. Bahkan dicela dan dimaki.
Lagi-lagi, Syiah melakukan manipulasi penafsiran. Sejatinya ini bukan perbedaan penafsiran hadits, tapi penyelewengan atau penyesatan hadits Rasul. Tentu saja berbeda antara penafsiran dan penyesatan. BU membela diri bahwa perbedaan antara Ahlus Sunnah dan Syiah itu pada perbedaan interpretasi. Ia menulis, “Jadi masalahnya di sini pada perbedaan interpretasi. Dalam masalah ini semestinya tidak boleh ada klaim kebenaran dan saling menyesatkan. Masing-masing pihak memiliki kaca mata kebenaran yang berbeda” (hal. 22).
Pembelaan diri Syiah biasanya dengan mengangkat logika relativisme dan menutupi dalil dalam referensi standar Syiah. Relativisme adalah ajaran bahwa tidak ada lagi nilai yang memiliki kelebihan dari nilai-nilai agama. Satu keyakinan tidak boleh mengklaim memiliki kebenaran absolut yang paling benar. Ajaran ini merupakan inti paham liberalisme. Jika telah terpojok Syiah biasanya memakai pisau ini untuk membela diri.
Klaim syiah bahwa Ali sebagai Imam itu bagian dari akidah Syiah. Bahkan dari akidah ini syiah memperlihatkan sebagai sekte Takfiri. Al-Kulaini, penyusun kitab al-Kafi, mengatakan bahwa orang yang tidak mengakui Ali sebagai imamah adalah musyrik (Muhammad bin Ya’qub al-Kulayni, al-Kafi  juz I hal. 427). Al-Majlisi dalam Bihar al-Anwar mengatakan, “Ketahuilah, sesungguhnya ungkapan lafadz Syirik dan kufur itu ditujukan untuk orang yang tidak beriman terhadap keimamahan amirul mu’minin (Ali)” (al-Majlisi, Bihar al-Anwar juz 23 hal. 390).
Dua hadits di atas  dalam pandangan Syiah, merupakan hadits-hadits dalam kategori akidah. Sehingga penyelewangan Syiah terhadap makna hadits sangat terlampau jauh. Oleh sebab itulah, maka ini bukan sekedar beda tafsir. Yang tepat ini penyesatan makna hadits. Perbedaan penafsiran itu memang ada di kalangan ulama’. Tapi perbedaan penafsiran pendapat itu biasanya terjadi dalam ranah ijtihadiyah dalam teks-teks yang bersifat dzaniyyat. Perbedaan ini dapat pula disebut tanawwu’  (variatif) (Ibn Taimiyah, Iqtida’ Shirat al-Mustaqim,124).
Kontradiksi cukup kelihatan ketika BU menyodorkan hadits riwayat Bukhari, bahwa terdapat satu riwayat tentang murtadnya sebagaian sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam yang diakui shahih oleh Ahlus Sunnah. Hadits tersebut berbunyi:
Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam bersabda, ‘Pada hari kiamat segolongan dari sahabatku (ashabiy) akan menghampiriku. Tiba-tiba mereka dijauhkan dari telaga. Maka aku berkata, ‘Tuhan! Mereka para sahabatku’. Dia menjawab, ‘Sesungguhnya engkau tidak mengetahui (bid’ah) apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu. Sesungguhnya mereka telah murtad dari apa yang telah diperintahkan.” (HR. Bukhari).(hal. 34).
BU mengomentari hadits tersebut, “ … tidak berlebihan sekiranya kita simpulkan bahwa hadits murtadnya sahabat adalah mutawatir”.  Menurut BU, MUI Jatim dan KH. Ma’ruf Amin menuduh Syiah memurtadkan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam adalah keliru. Sebab, katanya, justru Syiah mengetahui kemurtadan sahabat dari riwayat Ahlus Sunnah (baca hal. 35).
Logika BU tampak makin terlihat kebingungan. Pada halaman-halaman sebelumnya ia menolak Syiah dikatakan memurtadkan sahabat, dan membela Tajul Muluk. Namun, di halaman 34-35 ia menyodorkan hadits Bukhari bahwa Syiah mengetahui kemurtadan shabat dari hadits Bukhari tersebut. Artinya, BU sesungguhnya mengakui ada sahabat yang murtad, meski itu diakui ‘nyontek’ dari hadits Bukhari.
Lantas bagaiman hadits riwayat Bukhari di atas? Dalam kitab Fath al-Bari 13 hal.197, al-Khattabiy menjelaskan hadits ini:
قال الخطابى: لم يرتد من الصحابة أحد وانما ارتد قوم من حفاة الاعراب ممن لا نصرة له فى الدين وذلك لا يوجب قد حا فى الصحابة المشهرين
Al-Khathaby berkata: “Tidak seorangpun dari sahabat-sahabat Nabi telah murtad, tiada lain sesungguhnya yang murtad adalah kelompok dari pembelot-pembelot di kalangan bangsa Arab pedesaan, itu kelompok yang tidak pernah menolong kepentingan Islam.”
Pada kitab dan halaman yang sama Imam ‘Iyadl dan al-Baji mengatakan bahwa yang tidak bisa minum air di al-Haudl adalah orang-orang yang murtad di masa setelah wafatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam. Mereka adalah orang-orang yang diperangi oleh Abu Bakar. Pasca wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam, terdapat orang-orang yang baru masuk Islam murtad dari Islam. Namun yang murtad tidak ada dari para pembesar-pembesar sahabat. Orang yang murtad ini bukan lagi al-shahabat, sebab definisi sahabat adalah orang yang beriman yang bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam dan meninggal dalam keadaan beriman.
BU menyontek matan hadits tersebut namun mengkreasi sendiri makna yang jauh dari yang sesungguhnya sebagaimana diterangkan dalam kitab Fath al-Bari syarah kitab al-Bukhari. Inilah yang disebut Kalimatun haq urida biha Bathil (kalimat benar digunakan untuk kepentingan kebatilan).
Ahlus Sunnah tidak pernah mengajarkan penistaan apalagi pemurtadan sahabat. Di kalangan Syiah, ajaran cacian sahabat itu sudah tidak bisa ditutup-tutupi. Dari dulu hingga kini doktrin cacian itu terpelihara dan diamalkan oleh Syiah. Kelompok Syiah tentu saja membela diri bahwa Syiah sekarang tidak mengamalkan ajaran itu. BU menulis, “Ayatullah Ali Khamanei dan Ayatullah Ali Sistani mengharamkan penistaan terhadap simbol-simbol yang dimuliakan Ahlus Sunnah” (hal. 32).
Tapi, ternyata tokoh panutan Syiah kontemporer, Khumaini, secara keci mencaci sahabat.  Dalam buku Kitab al-Thaharah jilid III halaman 457 karya Khumaini mengatakan bahwa Aisyah, Talhah, Zubair dan Mu’awiyah dan orang-orang sejenisnya secara lahir tidak najis, tapi mereka lebih buruk dan menjijikkan dari anjing dan babi (Kanu akhbas min al-kilab wa al-khanazir).
Harusnya, BU dalam bukunya serta kaum Syiah, jika memang benar tidak mecaci sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam menyelesaikan keanehan-keanehan pendapat para tokoh-tokoh mereka sendiri, seperti Khumaini. Kenyataannya, tidak ada koreksi, justru tokoh-tokoh baik klasik maupun kontemporer jadi panutan Syiah dalam mengamalkan ajarannya. Tidak perlu BU mencari-cari dalil dalam kitab Ahlus Sunnah. Apalagi merendakan secara tidak etis tokoh Ahlus Sunnah Indonesia dan para penulis majalah Gontor yang ia sebut ‘tidak berkelas’. Syiah secara keji menghina para sahabat dan Aisyah, tapi mereka keberatan disesatkan dan dicaci ajarannya. Salah satu ciri aliran sesat memang loginya cenderung kontradiksi.*
Penulis adalah Alumni Pascasarjana ISID Gontor-Peneliti InPAS Surabaya
sumber: hidayatullah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar