SURABAYA- Diskusi publik tentang syiah yang digelar
oleh Senat Mahasiswa dan Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
rayon Fakultas Usuluddin IAIN Sunan Ampel, Surabaya, berlangsung panas.
Dialog yang bertajuk 'Haruskah Syiah Ditolak?' ini terpaksa dibubarkan karena suasana tidak kondusif.
Dialog
yang dihelat di Fakultas Ushuluddin ini dihadiri budayawan, Emha Ainun
Nadjib; pengarang buku Atlas Wali Songo yang juga Wakil Ketua Lembaga
Kajian Sosial dan Budaya NU, Agus Sunyoto; Ketua Dewan Syuro Ahlul Bait
Indonesia (ABI), Umar Shihab; dan beberapa dosen perbandingan agama
Fakultas Usuluddin. Acara dialog ini juga dihadiri oleh ratusan
mahasiswa di kampus tersebut.
Panitia Dialog, Mudatzir,
mengatakan, dialog ini bubar lantara ada ada sekelompok orang yang
menamakan diri anti-Syian meminta agar diskusi ini dihentikan.
"Ada
sekelompok orang yang datang ke ruang diskusi dan meminta agar acara
disuksi itu dihentikan," kata Mudatzir, Senin (22/10/2012).
Kericuhan
dalam dialog itu terjadi ketika Ketua Bidang Organisasi Al-Bayyinat
Indonesia, Habib Achmad Zein Alkaf, melalukan interupsi dalam acara
tersebut. Pria yang juga Anggita Bidang Ukhuwah Islamiyah MUI Jatim itu
menolak ajaran Syiah di Indonesia.
Kontan saja, interupsi
tersebut disambut dengan teriakkan sejumlah peserta diskusi yang lain
mendukung Habib Zein. Suasana diskusi pun mendadak panas, hingga
akhirnya moderator acara pun berdiri dan meminta diskusi publik ini
diakhiri saja.
Cak Nun yang hadir di acar tersebut berdiri dan
meminta segenap hadiri yang hadir untuk bersalawat. Usai Salawat, dialog
tersebut bubar dengan sendirinya.
Sementara itu, Habib Zein,
ketika dikonfirmasi mengaku bahwa acara tersebut tidak perlu diadakan.
Pasalnya, akan semakin menjustifikasi keberadaan Syiah. Di Jawa Timur
sendiri payung hukumnya sudah jelas atas keberadaan Syiah ini.
"Fatwa
MUI sudah ada, dan sudah dikuatkan dengan SK Gubernur. Payung hukumnya
sudah jelas. Acara seperti ini tidak perlu diadakan agar tidak memicu
konflik," kata Habib Zein ketika dihubungi.
Sebagaimana
diketahui, terhadap ajaran Syiah ini, MUI Jatim telah mengeluarkan Fatwa
dengan nomer Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang kesesatan ajaran Syiah.
"MUI
sudah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Syiah atau yang juga disebut
Syiah Imamiyyah Itsna'asyriyyah adalah sesat dan tak layak ada di
Indonesia. Karena ini adalah MUI Jatim artinya tidak boleh ada di Jawa
Timur. Untuk memperkuat fatwa tersebut, Gubernur Jawa Timur telah
mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 55 Tahun 2012 tentang Pembinaan
kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran sesat di Jatim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar