Selasa, 20 November 2012

Memanas, Diskusi Soal Syiah di IAIN Sunan Ampel Dibubarkan

SURABAYA- Diskusi publik tentang syiah yang digelar oleh Senat Mahasiswa dan Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) rayon Fakultas Usuluddin IAIN Sunan Ampel, Surabaya, berlangsung panas.

Dialog yang bertajuk 'Haruskah Syiah Ditolak?' ini terpaksa dibubarkan karena suasana tidak kondusif.

Dialog yang dihelat di Fakultas Ushuluddin ini dihadiri budayawan, Emha Ainun Nadjib; pengarang buku Atlas Wali Songo yang juga Wakil Ketua Lembaga Kajian Sosial dan Budaya NU, Agus Sunyoto; Ketua Dewan Syuro Ahlul Bait Indonesia (ABI), Umar Shihab; dan beberapa dosen perbandingan agama Fakultas Usuluddin. Acara dialog ini juga dihadiri oleh ratusan mahasiswa di kampus tersebut.

Panitia Dialog, Mudatzir, mengatakan, dialog ini bubar lantara ada ada sekelompok orang yang menamakan diri anti-Syian meminta agar diskusi ini dihentikan.

"Ada sekelompok orang yang datang ke ruang diskusi dan meminta agar acara disuksi itu dihentikan," kata Mudatzir, Senin (22/10/2012).

Kericuhan dalam dialog itu terjadi ketika Ketua Bidang Organisasi Al-Bayyinat Indonesia, Habib Achmad Zein Alkaf, melalukan interupsi dalam acara tersebut. Pria yang juga Anggita Bidang Ukhuwah Islamiyah MUI Jatim itu menolak ajaran Syiah di Indonesia.

Kontan saja, interupsi tersebut disambut dengan teriakkan sejumlah peserta diskusi yang lain mendukung Habib Zein. Suasana diskusi pun mendadak panas, hingga akhirnya moderator acara pun berdiri dan meminta diskusi publik ini diakhiri saja.

Cak Nun yang hadir di acar tersebut berdiri dan meminta segenap hadiri yang hadir untuk bersalawat. Usai Salawat, dialog tersebut bubar dengan sendirinya.

Sementara itu, Habib Zein, ketika dikonfirmasi mengaku bahwa acara tersebut tidak perlu diadakan. Pasalnya, akan semakin menjustifikasi keberadaan Syiah. Di Jawa Timur sendiri payung hukumnya sudah jelas atas keberadaan Syiah ini.

"Fatwa MUI sudah ada, dan sudah dikuatkan dengan SK Gubernur. Payung hukumnya sudah jelas. Acara seperti ini tidak perlu diadakan agar tidak memicu konflik," kata Habib Zein ketika dihubungi.

Sebagaimana diketahui, terhadap ajaran Syiah ini, MUI Jatim telah mengeluarkan Fatwa dengan nomer Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang kesesatan ajaran Syiah.

"MUI sudah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Syiah atau yang juga disebut Syiah Imamiyyah Itsna'asyriyyah adalah sesat dan tak layak ada di Indonesia. Karena ini adalah MUI Jatim artinya tidak boleh ada di Jawa Timur. Untuk memperkuat fatwa tersebut, Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 55 Tahun 2012 tentang Pembinaan kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran sesat di Jatim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar