Komentar Beberapa Ulama dan Tokoh Masyarakat
Terhadap
Rencana Pemberian Gelar Doktor Ilmu Agama Islam Melalui Program By
Research kepada Prof. Dr. H. Jalaluddin Rakhmat (JR) oleh PPs UIN
Alauddin Makassar
1. KHM. Sanusi Baco, Lc (Ketua MUI Sul-Sel)
- Tidak boleh memberikan gelar doktor ilmu agama kepada orang yang meyakini dan menyebarkan pemahaman yang menyimpang, sebagaimana tidak boleh menjual beras ketan kepada orang yang kita tahu akan membuatnya menjadi minuman yang memabukkan
- JR adalah ilmuan yang tidak berakhlak karena menjelek-jelekkan para sahabat dan tabi’in (para ulama)
- Pihak UIN Alauddin Makassar adalah orang yang tentunya bijaksana dan berpengalaman. Tentunya tidak akan memberikan gelar doktor ilmu agama yang merupakan pujian dan penghormatan serta pengakuan kepada orang yang demikian itu (JR)
2. KH. Jamaluddin Amin (Penasehat Muhammadiyah Sul-Sel)
Bagaimana
bisa sahabat itu dijelek-jelekkan, apalagi Abu Bakar RA yang dipuji
Allah sebagai sahabat Nabi saw, sesuai firmanNya: “ Tatkala keduanya
didalam gua, tatkala ia berkata kepada sahabatnya, jangan takut, sungguh
Allah bersama kita” (S. At-Tawbah: 40)
3. KH. Bakri Wahid (Penasehat Muhammadiyah)
Memang JR itu orang Syiah dan orang Syiah itu terkenal pembohong. Sangat tidak pantas memberi gelar doktor ilmu agama kepadanya
4. Prof. Dr. H.M. Akil (Pembina RS Ibnu Sina UMI)
Bagaimana
bisa seorang yang menamakan dirinya cendekiawan muslim, mengetahui
hukum-hukum agama diberi kesempatan untuk merusak akidah dan akhlak umat
Islam terutama generasi muda dengan menghalalkan nikah mutah.
5. Drs. H. Abd. Rauf Assegaf, M.Ag (Sekretaris NU Sul-Sel)
KHM. Nur adalah guru kami. Kami ikut fatwanya. JR telah menulis yang sangat menyinggung perasaan keagamaan.
6. Drs. Muhammad Alwi Uddin, M.Ag (Ketua PW Muhammadiyah Sul-Sel)
KH. Jamaluddin Amin dan KH. Bakri Wahid adalah penasehat Muhammadiyah, maka tentu ilmu (pernyataannya) patut dipertimbangkan
7. KHM. Zein Irwanto, M. Ag (Ketua NU Sul-Sel)
Kami ikut kepada KHM. Sanusi Baco, Lc, Ketua Dewan Syuriah NU
8. Prof. Dr. KHM. Farid Wajdi (Pimp. Ponpes DDI Mangkoso)
Rencana
pemberian gelar doktor ilmu agama kepada JR merupakan bukti
keberhasilan kaum orientalis merusak Islam melalui beasiswa belajar
Islam dinegara Barat. Sebagian lulusannya tidak bisa lagi membedakan
mana perbedaan dalam agama yang bisa ditolerir, mana yang tidak boleh
ditolerir. Ajaran Ahmadiyah, Syiah, Pluralisme, Sekularisme, Liberalisme
agama tidak boleh dibiarkan karena merusak aqidah dan telah dinyatakan
sesat oleh ulama sejak dahulu sampai sekarang, temasuk oleh MUI.
9. Prof. DR. dr. Amiruddin Aliah (Ketua Yayasan Masjid Nurul Amin)
Saya
yakin bahwa misi UIN adalah, sebagai lembaga studi Islam, bukan
universitas agama, dan agama Islam hanya satu yang sudah sempurna dari
RasuluLLAH Muhammad di jazirah Arab, sepatutnya tidak memberi peluang
kepada orang yang hanya mencari status S3 untuk popularitas/ dakwah
agama lain, orang yang terbukti gemar menyiarkan kebohongan, kepalsuan,
dan membawa misi yang akan merusak tatanan Islam yang justru diemban UIN
dan bertentangan dengan prinsip ilmiah; menegakkan kebenaran
berdasarkan bukti/ rujukan yang benar, bukan rujukan yang palsu/
dibuat-buat. Saya menangkap sinyal adanya imperialisme baru ke negeri/
umat Islam termasuk cendekiawan/ ulama/ dan dunia ilmiah/ PTnya!
Hati-hati hukuman Allah ! WaLLAHU a’lam.
sumber : LPPIMakassar.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar